JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menegaskan hingga kini 192 Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang siap dibangun infrastruktur gas belum bisa dimulai. Hal tersebut disebabkan masih belum direvisinya Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) 2021-2035 yang telah diusulkan sebelumnya.

M Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas,  mengungkapkan beberapa WJD yang belum dibangun infrastruktur gas adalah wilayah krusial yang harus segera dibangun jaringan gas karena merupakan kawasan industri seperti Kendal, Batang dan Sorong.

Padahal menurut Fanshurullah dari sisi harga sudah diatur pemerintah harga gas yang menarik unutk industri, sayangnya infrastrukturnya tidak tersedia.

“Tujuannya agar terjadi peningkatan pemanfaatan gas untuk dalam negri dan mendukung iklim investasi yang kompetitif di kawasan industri. Karena harga gas sudah diatur dalam Perpres 40 Tahun 2006 di mana harga industri dipatok maksimun US$6 per MMBTU,” kata Fanshurullah, Selasa (16/3).

Potensi investasi dari 192 WJD cukup besar. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang akan membangun infrastruktur di WJD yang sudah ditetapkan oleh BPH Migas.

Bahlil Lahadalia, Kepala BKPM, mendorong tiga hal, yakni kemudahan berusaha, investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah agar tercipta pemerataan.

“Saya yakin dan percaya di beberapa kawasan industri pasti punya hubungan kerja sama dengan BPH Migas, terkait akses infrastruktur migas. Saat ini harga gas harus US$6 per MMBTU, karena jika tidak demikian maka tidak kompetitif, agar produk kita tidak kalah dengan impor,” paparnya.

Berdasarkan Inpres Nomor 7 dan UU Cipta Kerja tentang perizinan, Bahlil mengatakan kini semua hal terkait perizinan berusaha ada di BKPM, termasuk di dalamnya insentif fiskal.

“Jadi, jika pemenang tender, terhadap konsesi, kemudian ingin membangun entitle baru untuk mengimpor maka bisa bebas pajak 20%, tax holiday juga disitu, izin lain juga disitu dengan kajian-kajian teknis. Semua dilakukan dalam rangka percepatan berusaha. Izin sekarang diletakkan satu pintu, dengan tujuan perbaikan-perbaikan agar kompetitif, tanpa itu akan ketinggalan,” kata Bahlil.(RI)