JAKARTA – Konsumsi BBM PT Pertamina (Persero) pada era kenormalan baru (new normal) atau sejak 8 Juni 2020 mulai merangkak naik menjadi rata-rata 114 ribu KL per hari. Walaupun masih dibawah rerata kondisi normal pada Januari – Februari 2020 yang tercatat 135 ribu KL per hari, angka tersebut telah meningkat sekitar 10% dibanding pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan konsumsi BBM, baik gasoline maupun gasoil sama-sama mulai naik sejalan dengan beroperasinya sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi, industri, perkantoran, dan juga
pusat perbelanjaan serta pelaku UMKM. Namun, konsumsi BBM masih di bawah rerata normal pada masa sebelum pandemi Covid -19.

“Jika selama PSBB, konsumsi BBM secara umum turun sekitar 26%, saat ini penurunannya berkurang menjadi sekitar 16% dibanding rerata konsumsi normal,” ujar Fajriyah, Sabtu (27/6).

Fajriyah menjelaskan, jelang semester kedua 2020 dengan kebijakan transisi new normal, konsumsi gasoline tercatat 78,82 ribu KL sementara konsumsi gasoil mencapai 34,99 ribu KL.

Untuk mendorong tingkat penjualan sekaligus menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas untuk menyediakan energi, Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok negeri, sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen, baik pada masa PSBB, kenormalan baru maupun normal.

Menurut Fajiryah, sebagai BUMN, Pertamina mendapat amanah untuk menjaga ekosistem bisnis migas dalam kondisi apapun. Karena itu, seluruh bisnis Pertamina dari hulu, pengolahan hingga hilir tetap beroperasi meskipun harus menghadapi pandemi Covid-19 dan tantangan global lainnya.

“Pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah belum merata. Kami masih terus memantau perkembangan pandemi Covid 19,” kata Fajriyah dalam keterangan tertulisnya.

Dia menambahkan untuk memastikan kebutuhan energi terpenuhi, Pertamina tetap menyediakan BBM di seluruh wilayah sesuai permintaan.(AT)