JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai meningkatkan pengawasan terhadap potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) salah satunya dengan cara penyusunan aturan klasifikasi mineral ikutan.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengatakan pemerintah menargetkan sudah ada aturan klasifikasi LTJ tidak lama lagi.

“Ini yang sedang kita teliti. ESDM akan mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai LTJ, sedang disiapkan mudah-mudahan awal bulan sudah bisa kita keluarin,” kata Arifin di Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.

Selain itu, Kementerian ESDM menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung mineral ikutan timah di Bangka Belitung karena terindikasi adanya penjualan monazite sebagai cikal bakal bahan baku nuklir melalui zirkon.

“Ya itu yang kita lagi tindaklanjuti, kita sudah siapin tim untuk cek ke lapangan. Dia itu kan izinnya sebagai pasir, nah pasirnya kaya apanya itu disitu, kan ada batasan-batasannya yang diatas sekian tidak boleh, karena termasuk jenis yang kita amankan,” kata Arifin.

Menurut dia sumber LTJ salah satunya dari sisa hasil olahan timah, dari sisa hasil olahan timah mengeluarkan zirkon, ilmenit, xenotim, dan monasit yang sebagai bahan baku LTJ dan bahan baku nuklir.

Pemerintah menegaskan LTJ harus dijaga agar tidak dijual keluar dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri terutama di masa depan dengan potensi penggunaan nuklir dari radio aktif sebagai pembangkit listrik.

“Makanya harus kita amankan, karena kita perlu bahwa energi dari radio aktif ini untuk kepentingan energi kedepan. Jadi harus kita amankan, kalau enggak habis semua kita import barang jadi, karena lolosnya keluar sebagai apa ya pasir,” kata Arifin. (RI)