JAKARTA – Kegiatan tambang di Batu Hijau, Nusa Tenggara Timur ternyata masih menyimpan polemik ditengah masyarakat. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dinilai melakukan pelanggaran kegiatan tambang.

Rida Mulyana, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), mengungkapkan akan membentuk tim investigasi untuk melihat kondisi langsung di lapangan seiring dengan temuan sejumlah aktivis dari Nusa Tenggara Barat. Pemerintah bakal memeriksa dan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak baik perusahaan dalam hal ini Amman Mineral maupun dari masyarakat sekitar operasi yang merasa dirugikan.

Tim yang akan diterjunkan ke lapangan bisa saka merupakan gabungan instansi pemerintah.

“Segera (bentuk dan kirim tim). Ini kan satu sisi, nanti ada sisi lain. Artinya semua pihak. Mudah-mudahan sebelum ganti tahun sudah bisa tuntas,” kata Rida, di Jakarta, Minggu (30/10).

Menurutnya persoalan yang ada di PT Amman Nusa Tenggara memang cukup pelik. Penyelesaiannya juga tidak bisa terburu-buru. Namun, Rida tetap berkeyakinan akan segera ada kesepakatan.

“Kita hidup di negeri yang sama, punya bendera yang sama, bahasa yang sama semua yang sama dan kenapa tidak punya cita-cita yang sama gitu kan? Jadi ini masalah mungkin berkaitan juga dengan komunikasi ya,” jelas Rida..

Adian Napitupulu, Anggota Komisi VII DPR RI , menegaskan persoalan tambang Bumi Minerals akan dibahas secara spesifik di Komisi VII DPR RI.

“Ya nanti kita pasti akan panggil lah ini direksinya. Kami undang untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VII,” ucapnya.

Sementara itu, Erry Satriawan, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat), ada berbagai pelanggaran yang dilanggar oleh perusahaan penambangan itu.

“Pertama mereka PHK suka-suka ya, perusahaan suka-suka ketika ada kesalahan sedikit langsung PHK. Belum lagi persoalan pengolahan limbah B3 yang dibuang di laut dalam. Lalu kemudian juga penjualan sampah besi atau besi scrap, perusahaan core-nya penambangan tapi ngurusin sampah besi, ini maksudnya bagaimana?” kata Erry.

Menurut dia, pemerintah pusat tidak bisa tutup mata terkait hal tersebut. Untuk itu, ia meminta agar kementerian ESDM yang salah satunya mengelola perihal pertambangan untuk turun tangan mengenai berbagai pelanggaran itu.

“Jadi mohon kemudian ini menjadi catatan bapak Sekjen (Rida Mulyana) untuk dibuka saja ke publik, kecuali mungkin ada yang berbau tindak pidana, kesalahannya sudah ada unsur tindak pidana, maka silakan dibawa ke ranah hukum,” ujar Erry.  (RY)