JAKARTA – Perbaikan ketentuan dalam kontrak (Term and Condition) dalam kontrak blpk migas akan dievaluasi sehingga kontraktor bisa lebih berkomitmen terhadap pengembangan suatu blok migas . Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belajar dari kondisi blok Masela sekarang yang terkatung – katung menunggu pengganti Shell yang tiba-tiba angkat kaki dari proyek Abadi.

Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Kepala SKK Migas mengungkapkan, SKK Migas bersiap untuk menguatkan ketentuan yang ada dalam Plan of Development (PoD) blok migas ke depannya.

“Ketika POD kita kasih insentif, kita (akan) kasih syarat boleh insentif tapi sampai dengan produksi secara komersial kamu tidak boleh keluar. Kita kecolongan ketika Shell (blok Masela),” ungkap Fatar dalam Konferensi Pers IOG Convention 2022, Selasa (15/11).

Menurut Fatar, Proyek Lapangan Abadi Masela merupakan proyek migas berskala besar pertama di Indonesia. Sayangnya dalam syarat dan ketentuan kontrak tidak ada “perlindungan” untuk proyek agar investor tidak hengkang begitu saja.

Untuk itu, ke depannya SKK Migas menargetkan adanya aturan untuk memberi perlindungan agar investor tidak keluar dari proyek sampai tahapan produksi secara komersil. Ketentuan ini terlebih khusus diharapkan berlaku untuk proyek yang mendapatkan insentif.

“Kita harapkan dengan bagusnya terms & conditions, Shell kan perusahaan besar itu dijalankan harusnya,ini di tengah jalan dia exit,” kata Fatar.

SKK Migas menargetkan pembahasan divestasi maupun penyeraham revisi rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) bisa selesai di tahun ini sehingga proyek Masela bisa kembali berjalan dan tidak molor terlalu jauh. (RI)