JAKARTA – Universitas Sebelas Maret melakukan diseminasi atas kajian akademik “Nuklir Sebagai Solusi dari Energi Ramah Lingkungan yang Berkelanjutan Untuk Mengejar Indonesia
Sejahtera dan Rendah Karbon pada tahun 2050” di Universitas Bangka Belitung, Senin(20/9). Kajian Akademik tersebut disusun secara komprehensif selama kurang lebih 8 bulan dengan melibatkan akademisi dari berbagai bidang.

Kajian akademik ini membahas dan membuktikan bahwa nuklir sebagai solusi dari energi ramah lingkungan yang berkelanjutan untuk mengejar Indonesia sejahtera dan rendah karbon pada tahun 2050. Dalam kajian menyatakan perlunya dipertimbangkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia dengan regulasi yang menjamin kepastian bagi investor maupun pemerintah sendiri.

Kajian ini menyimpulkan bahwa PLTN adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, handal dan berkelanjutan. Nuklir sebagai energi baru perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah sebagai pemenuhan janji Indonesia untuk mendapatkan lingkungan bebas emisi karbon,” kata Sajidan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi Universitas Sebelas Maret.

Kajian ini dinilai menjadi milestone penting dalam sejarah nuklir karena merupakan satu-satunya kajian akademik yang mengungkapkan kebenaran bahwa sesungguhnya nuklir merupakan energi ramah lingkungan dan Universitas Sebelas Maret menjadi pelopornya.
Dalam kajian akademik ini membahas kebijakan energi Indonesia, korelasi konsumsi listrik untuk mencapai
kesejahteraan, perkembangan energi terhadap lingkungan, dan seputar energi khususnya energi nuklir.

Masalah climate change dan transisi energi merupakan salah satu yang melatarbelakangi dilakukannya kajian akademik ini. Arah pengembangan energi di Indonesia tentunya harus memperhatikan kedua masalah tersebut agar komitmen dan target Indonesia dapat tercapai.

Selama ini definisi ramah lingkungan dan berkelanjutan hanya sebatas emisi karbon dan sumber energi yang dapat diperbaharui. Kriteria lain sering kali luput untuk dikaitkan dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Oleh karenanya, untuk menentukan energi ramah lingkungan dan berkelanjutan, pada kajian akademik ini dibahas secara mendalam terkait definisi energi ramah lingkungan, yaitu memiliki kriteria rendah emisi gas rumah kaca, penggunaan lahan yang minimal, dapat menjaga keseimbangan ekosistem, dan memiliki penanganan limbah yang terkelola dan terkontrol. Serta definisi energi berkelanjutan, baik ditinjau dari sumber daya alam berupa bahan baku dan bahan bakar, maupun dari sudut pandang keekonomian.

Selain itu, kajian akademik ini juga
menjawab isu-isu terkait energi nuklir yang sebagian besar berasal dari informasi yang kurang tepat sehingga
menimbulkan mis-informasi seperti isu kecelakaan, lingkungan hidup, limbah, NIMBY (Not in My Backyard), dan bahaya radiasi. Perhatian pemerintah terkait PLTN seperti biaya, durasi pembangunan, penerimaan masyarakat, dan urgensi pembangunan PLTN juga dibahas.

Okid Parama Astirin, Ketua LPPM Universitas Sebelas Maret, menambahkan bahwa PLTN telah dimanfaatkan oleh negara-negara maju dan mendukung penyediaan listrik serta berkontribusi nyata dalam menurunkan laju pemanasan global.

“Kajian akademik yang disusun oleh Universitas Sebelas Maret bekerjasama dengan PT Thorcon Power Indonesia ini yang telah membuka mata banyak orang bahwasanya isu mengenai energi nuklir yang selama ini berkembang dapat dijawab melalui energi nuklir dengan
teknologi terkini sebagai salah satu solusi energi ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Fournita Agustina, Ketua LPPM Universitas Bangka Belitung,

Terpisah, Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI, menyampaikan hal ini merupakan masukan, referensi dan preferensi dalam mengambil
kebijakan-kebijakan terhadap energi khususnya adalah nuklir.

Sementara itu Dadan Kusdiana, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, berharap kajian ini dapat menjelaskan berbagai isu sehingga pemanfaatan PLTN bersama dengan EBT lainnya di Indonesia dapat mewujudkan ketahanan energi nasional dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan yang ketat.

“Kajian ini sangat monumental bagi sejarah nuklir karena mengungkap kebenaran tentang nuklir yang seharusnya dari dulu dilakukan,” ujar Hendri Firman Windarto, Staf Ahli Iptek Dewan Ketahanan Nasional.

Ari Handono Ramelan, Salah satu penyusun kajian Akademik, menyatakan pengembangan EBT berbasis nuklir merupakan pilihan yang tepat. PLTN sebagai pembangkit yang dikategorikan sebagai pembangkit ramah lingkungan dan berkelanjutan dapat menjadi
prioritas utama untuk dikembangkan di Indonesia.
“emoga dalam beberapa tahun kedepan, PLTN dapat direalisasikan di Indonesia,” ujarnya.

Bob S Effendi, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, menambahkan bahwa kajian akademik yang dilakukan Universitas Sebelas Maret menampik disinformasi yang terjadi selama ini dimana hal tersebut telah menutup fakta dan kebenaran mengenai nuklir. Bob menilai pemerintah masih cenderung gamang untuk dapat mengambil keputusan mengenai nuklir, meskipun tidak ada regulasi
apapun yang melarang pembangunan PLTN di Indonesia.
Melalui kajian akademik, diharapkan dapat memperlihatkan fakta dan kebenaran bahwa nuklir
merupakan energi ramah lingkungan yang merupakan solusi praktis perubahan iklim (climate change).
“Kami berharap Universitas Sebelas Maret terus menerus melakukan diseminasi Kajian Akademik ini kepada Perguruan Tinggi maupun para akademisi lainnya, sehingga dapat menghentikan perdebatan pro-kontra mengenai nuklir yang tidak pernah berujung selama lebih dari tiga dekade terakhir,” kata Bob.(RA)