JAKARTA – Pemerintah daerah Papua didorong untuk mempercepat pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menjadi wadah daerah mendapatkan jatah dari hasil operasi PT Freeport Indonesia. Jika tidak kunjung terbentuk maka porsi Papua akan sulit untuk ditetapkan.

“Sekarang kami lagi diskusi dengan pemerintah kabupaten di Papua supaya bersama pemerintah provinsi membentuk joint venture (JV),” kata Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) di Gedung DPR, Selasa malam (15/1).

Menurut Budi, sesuai kesepakatan awal, partisipasi dari kepemilikan saham tersebut adalah 70% dikuasai Pemkab dan 30% milik Pemprov. Nantinya BUMD tersebut akan menguasai 40% dari saham PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang dulu bernama PT Indocopper Investama.

“Nanti kalau sudah terbentuk, kami tinggal pindahkan saham 10% ke sana (BUMD),” kata Budi.

Budi mengatakan tidak ada batasan waktu bagi pemerintah daerah dalam pembentukan BUMD. Apalagi dalam jangka waktu dua tahun ke depan Inalum masih belum mendapatkan jatah dividen lantaran seluruh dana akan dialihkan ke penambangan bawah tanah atau underground.

BUMD sangat diperlukan agar kesepakatan pembagian hak kepada masyarakat Papua yang dijanjikan segera rampung.

“Kalau bisa lebih cepat lebih baik. Tinggal satu lagi itu,” tukasnya.

Sesuai dengan kesepakatan, Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar US$ 819 juta yang dijaminkan dengan saham 40% di Indonesia Papua Metal. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen Freeport Indonesia yang akan didapatkan BUMD tersebut. Dividen tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan, namun ada pembayaran tunai yang diterima pemerintah daerah.(RI)