JAKARTA – Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mulai merangkak naik pada Mei 2020 dibanding bulan sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) No 107.K/12/MEM/2020 tentang penetapan harga minyak mentah Indonesia pada Mei 2020 ICP ditetapkan sebesar US$25,67 per barel atau naik sekitar 24% dari realisasi ICP pada April yakni sebesar US$20,66 per barel. Untuk ICP SLC juga naik sekitar 24% dari posisi pada April sebesar US$22,07 per barel menjadi US$27,44 per barel.

Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, mengatakan peningkatan ICP pada Mei 2020 sudah terprediksi akibat pergerakan harga minyak dunia yang juga sudah merangkak naik. Dalam satu pekan terakhir ini harga minyak dunia naik siginifikan bahkan untuk jenis Brent yang sudah di atas level US$40 per barel dan WTI sudah menyentuh level US$38 per barel.

“Hal ini sesuai dengan prediksi, dimana pemangkasan produksi oleh OPEC+ berdampak terhadap supply secara global. Ditambah lagi saat ini beberapa negara sudah mulai melonggarkan kebijakan lockdown mereka, sehingga perekonomian global mulai menggeliat dan demand akan minyak kembali tumbuh,” kata Mamit kepada Dunia Energi, Selasa (9/6).

Menurut Mamit, produsen shale oil di Amerika Serikat juga mulai mengurangi produksi, sehingga harga minyak dunia akan stabil di angka US$40-US$45 per barel. “Bahkan jika semua akan normal kembali, harga minyak bisa menjadi lebih tinggi,” kata dia.

Mamit juga mengungkapkan dengan mulai merangkaknya harga minyak maka harga BBM juga tidak perlu berubah. Sesuai dengan perkiraan dimana dulu ketika harga minyak jatuh di level hingga dibawah US$ 20an per barel pemerintah memutuskan tidak mau terburu-buru melakukan perubahan harga BBM.

Dia menyatakan ketika bicara penurunan harga BBM harus dilihat secara komprehensif dan tidak setengah-setengah. “Coba bayangkan saat kemarin di turunkan dan Juli nanti kembali dinaikan. Pasti akan terjadi gejolak,” kata Mamit.(RI)