JAKARTA – Tren penurunan Harga Baru Bara Acuan (HBA) berlanjut. Untuk periode Mei  2019 HBA turun 7,8% dibanding periode April 2019.

Berdasarkan Kepmen ESDM No 76 K/30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan HBA untuk April 2019, HBA Mei ditetapkan sebesar US$81,86 per ton turun dari posisi April sebesar US$88,85 per ton.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan kondisi pasar global masih menjadi faktor penurunan harga batu bara.

“Berdasarkan kondisi pasar global, penyebab penurunan HBA Mei dipengaruhi  masih adanya pembatasan impor batu bara oleh China dan India,” kata Agung di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (7/5).

Selain itu, suplai batu bara Australia ke China juga berkurang. Ini membuat China menambah produksi batu baranya untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Selain itu, isu lingkungan yang membayangi ekspor batu bara Rusia ke Eropa sehingga pasokannya dialihkan ke kawasan Asia.

“Selain itu berkurangnya supply batu bara Indonesia ke negara Jepang dan Korea dikarenakan batu bara Rusia dan Australia banyak suplai ke Jepang dan Korea,” ungkap Agung.

Sejak September 2018, HBA terus merosot dan belum pernah mencetak kenaikan bulanan. Terakhir kali HBA mencetak kenaikan bulanan pada Agustus 2018 ketika bertengger di level US$107,83 per ton.

Tren penurunan yang panjang tersebut membuat rata-rata HBA dalam lima bulan pertama tahun ini hanya senilai US$89,01 per ton, jauh dari rata-rata HBA sepanjang tahun lalu yang mencapai US$98,96 per ton.

Nilai HBA April 2019 tersebut sekaligus menjadi yang terendah sejak Juli 2017. Kala itu, HBA ditetapkan senilai US$78,95 per ton.

HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6.322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.(RI)