pengolahan limbah martabe

Water Polishing Plant di Tambang Martabe. Air sisa proses dibersihkan dulu di fasilitas ini, sebelum dialirkan melalui pipa menuju sungai Batangtoru.

TAPANULI SELATAN – Dua perusahaan nasional yakni PT Duta Graha Indah dan PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) mulai Selasa, 30 Oktober 2012, memulai kembali pemasangan pipa pengaliran air sisa produksi tambang emas Martabe.

Dimulainya pemasangan pipa sepanjang 2,7 kilometer tersebut, menandai beroperasinya kembali perusahaan tambang dan pengolahan emas serta perak, yang berlokasi di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sebelumnya, pemasangan pipa terhambat penolakan warga yang terprovokasi berita miring beberapa oknum aktivis LSM setempat.

Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Peter Albert mengungkapkan, pekerjaan ini dapat dilanjutkan berkat bantuan, dukungan, dan koordinasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan di Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara. Jika tidak ada aral melintang, pemasangan pipa akan tuntas dalam tiga minggu ke depan.

“Kami sangat senang melihat konstruksi instalasi pipa dimulai lagi, setelah diskusi intensif dan menyeluruh dengan stakeholder lokal dilaksanakan. Sekarang proses produksi kembali dimulai, kita bisa terus menunjukkan keunggulan proyek pertambangan kelas dunia ini,” tuturnya.

Peter menjelaskan, pipa yang dipasang adalah jenis HDPE, dengan diameter 60 sentimeter, tebal 3 sentimeter, dan panjang 11 meter. Pipa akan ditanam dengan kedalaman satu meter. Pipa itu akan mengalirkan air sisa produksi yang sudah dibersihkan, ke sungai Batangtoru.

Seperti diberitakan Dunia Energi sebelumnya, pengaliran air ke Sungai Batangtoru itu pun, sudah melalui studi kelayakan intensif dan mendapat izin seperti tertera dalam dokumen Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disetujui Bupati Tapanuli Selatan, pada Maret 2008.

Dalam dokumen AMDAL yang juga disosialisasikan kepada warga, disebutkan bahwa kelebihan air yang sebenarnya sebagian besar diakibatkan tingginya curah hujan, akan diproses dalam Instalasi Pemurnian Air atau Water Polishing Plant (WPP). Sehingga tidak membahayakan ekosistem, maupun ribuan warga yang menggantungkan hidup pada sungai Batangtoru.

Instalasi pemrosesan air itu pun, saat ini telah dibangun di dalam areal Tambang Emas Martabe. Air yang dihasilkan pun sudah memenuhi standar baku mutu, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 tahun 2004, sebelum dilepas kembali ke lingkungan.

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)