JAKARTA – Belum usai persoalan BBM, kini manajemen PT Pertamina (Persero) harus berurusan dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) akan dipanggil Dewas KPK pada Rabu, 21 April 2022. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Informasi tersebut juga telah dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

“Ya benar, Dewas KPK memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina (Nicke Widyawati) atas keterangan anak buahnya,” kata Haris, Rabu (20/4).

Dewas menilai keterangan dan informasi dari Nicke penting dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Lili yang menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.

Dewas KPK sebelumnya menerima aduan dari sejumlah pihak terkait adanya bukti penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red. (RI)