JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) menantikan penjelasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rencana pembentukan holding BUMN panas bumi.

Satya W Yudha, Anggota DEN, mengatakan masih menunggu paparan dari pemerintah terkait dampak positif dan negatif pembentukan holding BUMN panas bumi, manajemen holding dan adanya rencana melepas saham ke publik (Initial Public Offering/IPO)

DEN juga menantikan penjelasan bisa tidaknya holding nanti menekan biaya produksi listrik panas bumi menjadi lebih kompetitif.

“Kami mengharapkan harus ada satu keuntungan untuk bangsa, apalagi ini holding BUMN, pasti yang dimaksud ada efisiensi, ada market share yang tumbuh. Kami berharap ini membawa hal positif untuk pengembangan panas bumi,” kata Satya dalam diskusi di CNBC TV Indonesia, Senin (1/3).

Potensi panas bumi nasional hingga kini tercatat sebesar 23,9 gigawatt (GW) atau setara dengan 40% cadangan panas bumi dunia. Sementara pengembangan panas bumi nasional hingga akhir 2020 tercatat baru mencapai 2.130,7 megawatt (MW).

Menurut Satya, pemerintah harus bisa memastikan bahwa pembentukan holding panas bumi bisa menjadi solusi untuk mengejar target pengembangan panas bumi ke depan dimana dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mencapai 7.241,5 MW pada 2025.

“Kami harap, karena punya cadangan lebih besar, itu (pengembangannya) bisa tumbuh. Penuhilah target RUEN, kalau bisa itu bagus,” ungkap Satya.

Holding panas bumi nantinya akan menggabungkan tiga perusahaan yang bergerak di sektor tersebut, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT PLN Gas dan Geothermal (PLN GG), dan PT Geo Dipa Energi. Namun, pemerintah belum merinci bagaimana struktur holding dan porsi masing-masing perusahaan ini.

Riki F Ibraihm, DIrektur Utama Geo Dipa Energi, mengungkapkan pemerintah sampai saat ini masih menggodok opsi-opsi pembentukan holding agar lebih optimal. Geo Dipa telah menyusun dan membentuk tim teknik terkait pembentukan holding.

Dia juga meyakini pembentukan holding ini tidak akan menyingkirkan peran perusahaan swasta dalam pengembangan panas bumi di tanah air.

“Di satu sisi adanya holding ini bagus, jadi satu visi dan misi. Tetapi BUMN ini bukan kompetitor swasta, BUMN ini sebagai satu perusahaan unik dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah,” kata Riki.(RI)