JAKARTA – PT Timah Tbk (TINS) menargerkam bisa menjadi pengelola tunggal sumber daya mineral timah di tanah air. Manajemen Timah berharap pemerintah segera turun tangan untuk bisa merealisasikan target tersebut.
Nur Adi Kuncoro, Direktur Operasi Timah, menyatakan kegiatan tambang ilegal timah masih marak terjadi sehingga perlu aturan yang jelas sehingga Izin Usaha Pertambangam (IUP) dikembalikan ke Timah. Nantinya skema kemitraan bisa jadi solusi untuk bisa memastikan para warga tetap memiliki mata pencaharian.
“Kegiatan ilegal yang ada di wilayah IUP PT Timah ini bisa dapat dikembalikan ke PT Timah dan beberapa yang kita menjadi program adalah program kemitraan dengan bumdes, dengan koperasi,” ungkap Nur Adi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/5).
Menurut dia ketika kemitraan terjalin dan semua kegiatan tambang berada dalam pengelolaan Timah maka produksi timah bakal meningkat. “Tentunya ini menjadi hal yang diharapkan signifikan bisa memberikan perolehan yang perolehan bijih yang lebih besar di PT Timah,” ujar Nur Adi.
Lebih lanjut Nur Adi menuturkan dengan adanya dukungan kebijakan untuk mendorong penjualan timah satu pintu melalui PT Timah merupakan salah satu solusi tepat untuk menjadikan Timah sebagai aktor utama pemasok mineral timah di dunia bahkan bisa mengontrol harga di pasaran.
Berdasarkan data ekspor pada tahun 2023 Indonesia berkontribusi 17,5% dari pasokan timah di dunia dengan hasil produksi 65 ribu ton. Pada tahun 2024 produksi Indonesia menurun dari 65 ribu ton menjadi 45 ribu ton sehingga berkontribusi hanya sekitar 12% dari pasokan timah dunia.
“PT Timah yang tadi disampaikan adalah termasuk ketiga terbesar di dunia kita juga bisa mampu untuk menentukan harga dan harapannya adalah untuk kontribusi di negara Indonesia baik melalui royalti, dividen, dan lain sebagainya,” kata Nur Adi.
Dalam data PT Timah jumlah cadangan yang siap diproduksikan mencapai 807 ribu ton. Jumlah tersebut diperkirakan bisa menjadi bekal untuk diproduksi sampai dengan 20 tahun ke depan. (RI)
Komentar Terbaru