JAKARTA – PT Pertamina (Persero) siap mengembangkan instrumen dalam menampung dana repratriasi tax amnesty, salah satunya dalam bentuk investasi jangka panjang di berbagai proyek hulu maupun kilang. Arief Budiman, Direktur Keuangan Pertamina, menyatakan dengan proyek yang tengah dikerjakan Pertamina saat ini, seperti rencana ekspansi luar negeri dan kilang, kemampuan finansial Pertamina sudah cukup memadai. Namun demikian jika pembiayaannya terbilang besar maka Pertamina bisa memanfaatkan dana repatriasi tax amnesty.

“Dengan proyek yang ada, kas internal kita cukup kita melihat beberapa peluang dengan turunnya harga minyak. Jadi ada beberapa aset di hulu, baik yang kita due dellegence seperti di Rusia dan negara lain. Saat itu jika angkanya tinggi, dananya tinggi kita memerlukan dana tambahan,” ujar Arief.

Menurut Arief menyatakan sesuai arahan pemerintah, Pertamina bisa mengembangkan berbagai instrument untuk bisa mengembangkan dana tambahan tersebut untuk keperluan jangka panjang.

“Bu menteri bilang dengan adanya tax amnesty, seperti di Balikpapan mungkin kan bisa instrumennya apa bisa dikembangkan bersama tapi mungkin bentuknya ada semi equity karena kita memang mau orang yang datang bukan yang datang dan keluar dalam waktu singkat tapi memang idealnya adalah jangka panjang” kata dia.

Kementerian BUMN sebelumnya menyatakan Pertamina adalah salah satu tujuan utama dari 25 perusahaan pelat merah yang bisa dijadikan tempat untuk menginvestasikan asetnya direpatriasi ke Indonesia bagi para peserta amnesti pajak.

Rini Soemarno, Menteri BUMN, menyatakan yang perlu ditekankan adalah dana repatriasi minimal harus di Indonesia selama tiga tahun, untuk itu ditawarkan investasi yang di Indonesia yang tidak hanya bertahan 3 tahun. “Karena itu kita menawarkan potensi investasi di kilang balikpapan Pertamina atau proyek jalan tol yang memang jangka panjang,” tandas Rini.(RI)