JAKARTA – Kontrak Bagi Hasil untuk tiga Wilayah Kerja (WK) Hasil Penawaran Tahap II Tahun 2021 akhirnya ditandatangani. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$12,14 juta dengan bonus tandatangan sebesar US$700 ribu.

Ketiga WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2021 periode November 2021 – Januari 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada 18 Maret 2022.

“Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Pemerintah c.q. Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut,” kata Arifin, Senin (20/6).

Arifin berharap dengan ditandatanganinya kontrak ini, dapat mendorong iklim investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi menjelaskan Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi berjangka waktu 30 tahun dan sebelum penandatanganan kontrak, ketiga KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial. “Yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas mengatakan, penandatanganan ini menandakan bahwa investasi di Indonesia masih menarik.

“Karena yang masuk ini perusahaan internasional besar, menandakan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri. Tentu kita berharap untuk WK lainnya kita akan lebih aktif bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk menawarkan, roadshow, dan sebagainya, supaya investasi ke depan akan meningkat lebih cepat lagi,” jelas Dwi.

Nader Zaki, BP Regional President Asia Pacific mengungkapkan BP terus berkembang di Indonesia setelah mengembangkan gas di timur Indonesia kini bagian tengah menjadi wilayah perburuan cadangan migas BP .

“Keberadaan kami di Indonesia kini terbentang dari timur Indonesia, tepatnya di provinsi Papua Barat, dengan proyek Tangguh LNG yang merupakan lapangan penghasil gas terbesar di Indonesia dan juga tengah mengembangkan proyek CCUS; hingga bagian barat Indonesia melalui kemitraan di blok Andaman II di Aceh. Kini, kami memiliki blok Agung I dan II di Jawa Timur. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, terutama Kementerian ESDM dan SKK migas atas dukungan dan kemitraan strategis yang terus diberikan kepada kami,” jelass Nader.

Rincian mengenai Kontrak Kerja Sama adalah sebagai berikut:

  1. Agung I (lepas pantai Bali & Jawa Timur) – BP Agung I Limited. G & G; Akuisisi dan Processing Data 2D 2.000 km dengan total investasi senilai US$2,5 juta. Bonus Tandatangan: US$100 ribu
  2. Agung II (lepas pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat & Timur) – BP Agung II Limited. G & G; Akuisisi dan Processing Data 2D 2.000 km dengan total investasi senilai US$1,5 juta. Bonus Tandatangan: US$ 100 ribu
  3. North Ketapang (daratan dan lepas pantai Jawa Timur) – Petronas North Ketapang SDN. BHD, G & G; Akuisisi dan Processing Data 3D 562 km2 dengan total investasi senilai US$8,14 juta. Bonus Tandatangan: US$500 ribu

Redhani Abdul Rahman, Petronas Vice President Exploration, mengaku bahwa penandatanganan ini adalah kemajuan bagi Petronas dalam beroperasi di wilayah Indonesia khususnya di wilayah Jawa timur.

“Penandatanganan ini merupakan kemajuan yang luar biasa bagi kami untuk terus mengembangkan bisnis utama kami guna memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. ungkap Redhani.(RI)