JAKARTA – Penerbitan global bond atau obligasi internasional yang dilakukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum dinilai tepat untuk membiayai akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia.

Disan Budi Santoso, Direktur Center for Indonesia Resources Studies ( CIRUSS), mengatakan banyak pendanaan investasi yang dipilih berdasarkan biaya terendah hingga syarat dan kondisi yang diterima. Disisi lain, pemerintah sudah yakin dengan portofolio Inalum dan nilai Freeport, sehingga pihak yang membeli obligasi yakin terhadap pengembaliannya.

“Daripada pinjam dari bank sindikasi yang justru bisa mensandera kemandirian Inalum dalam strategi pengelolaan Freeport,” kata Budi kepada Dunia Energi, Kamis (8/11).

Pembiayaan sindikasi dari perbankan sebelumnya menjadi mekanisme terdepan dalam pemenuhan dana pembayaran akuisisi, 51% saham dari Freeport-McMoRan.

Inalum telah menawarkan global bond dengan empat macam tenor, mulai tiga tahun hingga 30 tahun. Untuk tenor tiga tahun ditawarkan senilai US$1 miliar dengan kupon 5,5%.

Tenor lima tahun ditawarkan senilai US$ 1,25 miliar dengan dengan kupon bunga 6%. Untuk tenor 10 tahun ditawarkan senilai US$1 miliar dan bunga 6,875%. Serta tenor 30 tahun senilai US$ 750 juta dan kupon 7,375%.

Global bond tersebut sudah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody dan BBB- dari lembaga Fitch Ratings.

Inalum melakukan roadshow sejak akhir Oktober kemarin ke sejumlah negara yakni Singapura, Hongkong, Amerika Serikat dan terakhir ke London.

Adapun bank yang berperan sebagai Joint Global Coordinators (JGC) adalah BNP Paribas, Citi dan MUFG sementara sebagai Joint Book Runner (JBR) BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank,

Rendi Ahmad Witular, Head of Corporate Communications Inalum, saat dikonfirmasi, Kamis (8/11) belum mau memberi penjelasan mengenai pendanaan yang diperoleh Inalum tersebut.

Inalum menargetkan proses pembayaran akusisi saham Freeport tuntas paling lambat pada akhir 2018.

Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp56 triliun kepada Freeport-McMoRan diselesaikan.

Persiapan pendanaan sendiri telah dilakukan Inalum sejak Agustus lalu. Sembari menunggu penyelesaian pendanaan dalam time line yang disusun Inalum saat ini juga tengah dilakukan pelaporan persaingan usaha (anti trust filling) di beberapa negara seperti China, Indonesia, Jepang, Filipina dan Korea Selatan.(RI)