JAKARTA – Khusus di bidang panasbumi, Indonesia yang merupakan daerah vulkanik memiliki potensi sumber energi panasbumi yang cukup besar. Potensi sumberdaya panasbumi di Indonesia yang sudah diidentifikasi lebih dari 24 ribu MW dan tersebar di sebagian pulau-pulau sepanjang ring of fire mulai dari Sumatera, Jawa, Bali Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi sampai ke Papua. Energi panas bumi yang terbentuk akibat proses magmatik tersebut relatif sangat ramah terhadap lingkungan dibandingkan dengan energi fosil yang juga banyak dijumpai di Indonesia.

Adanya isu-isu global tentang lingkungan dan transformasi penggunaan energi dari energi fosil ke energi terbarukan menempatkan posisi potensi panas bumi sebagai energi yang strategis dikembangkan untuk ketahanan energi dan tulang punggung pelaksanaan transisi energi di Indonesia. Sifat panas bumi sebagai sumber daya alam yang berada jauh dalam bumi memerlukan berbagai pengetahuan untuk mengeksplorasinya seperti ilmu geologi, geokimia dan geofisika. Pengetahuan ini dibutuhkan untuk mendeteksi sumberdaya secara lebih akurat agar bisa dieksploitasi untuk kepentingan energi lsitrik dengan biaya yang lebih efisien. Eksplorasi sumberdaya panas bumi membutuhkan perhitungan yang tepat dalam rangka mengurangi resiko jika ingin dikembangkan secara ekonomis.

Mengingat proses pengusahaan dan kegiatan panas bumi membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar, maka diperlukan pengetahuan tentang manajemen proyek yang tepat, analisis kelayakan yang terpercaya serta pengetahuan perhitungan keekonomian yang baik agar bisa dieksekusi dan meyakinkan para penyandang dana dan pengusaha untuk dapat melanjtukan usaha di bidang panas bumi. Oleh karenanya, pengetahuan tentang manajemen proyek dan analisis keekonomian panas bumi menjadi penting untuk dipelajari oleh para pelaku usaha panas bumi termasuk sektor lembaga keuangan.

Sejalan dengan kebutuhan, Dr. Surya Darma, Dipl. Geotherm. Tech, sebagai penulis membuat sebuah buku tentang “Manajemen Proyek dan Keekonomian Panas Bumi – Best Practice Dalam Pengusahaan Panas bumi” sebagai panduan dan pengetahun praktis bagi para pelaku usaha panas bumi. Dengan peningkatan kemampuan akan hal tersebut, diharapkan akan menambah keyakinan dan mendukung pengembangan panas bumi sebagai sumber energi yang menjadi andalan di masa depan.

“Penulis mencoba untuk memberikan pemahaman secara komprehensif tentang panasbumi dari berbagai aspek, untuk dimanfaatkan terutama oleh masyarakat luas yang selama ini belum banyak mengetahui tentang panasbumi, khususnya untuk menjadi pedoman dalam mengelola dan berusaha di bidang panas bumi,” kata Surya Darma, Ketua ICRES (Indonesia Center for Renewable Energy Studies), dalam peluncuran buku di Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa(9/1/2023).

Selain best practice, juga ditampilkan beberapa pengalaman dari para pelaku baik sebagai policy maker, sebagai Ketua Asosiasi maupun praktisi dari perusahaan yang berkecimpung di bidang energi khususnya panas bumi serta pendapat para pakar sebagai pembanding. Diharapkan dengan adanya buku ini dapat mendorong masyarakat untuk peduli terhadap salah satu potensi sumberdaya panas bumi yang belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia.

Surya Darma memaparkan buku ini terdiri dari 318 halaman dengan cetak kertas HVS hitam putih serta memuat beberapa foto-foto lapangan panas bumi yang sangat colorfull. Secara keseluruhan buku ini terdiri dari 11 Bab dan diberi pengantar oleh Dadan Kusdiana yang saat masih menjabat sebagai Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.

Buku ini juga memuat kondisi sumber daya panas bumi, bisnis dan regulasi, pentingnya manajemen proyek, pengambilan keputusan, analisis kelayakan proyek panas bumi, mengenal risiko bisnis panas bumi, investasi dan pembiyaan panas bumi, menghitung harga dan keekonomian panas bumi, manajemen dan pembelajaran proyek panasbumi.

“Dan hal yang sangat menarik juga adalah dalam Bab “Apa Kata Mereka Tentang Manajemen Proyek Panas Bumi” sebagai ungkapan fakta, kenyataan, kebutuhan dan pengalaman mereka dalam menangani pengembangan panas bumi di Indonesia,” ungkap Surya Darma.

Turut memberikan quote khusus dalam buku ini antara lain Purnomo Yusgiantoro, Sudirman Said, Arifin Tasrif, Karen Agustiawan, Hillmi Panigoro, Supramu Santosa, Priyandaru Efendi (Ketua API), Riki Ibrahim, dan lain-lain. Yang juga ikut memberikan pandangan adalah ahli panas bumi dari dua perguruan tinggi di Indonesia yang konsen dengan panas bumi yaitu Yunus Daud dari UI dan Nenny M. Saptadji dari ITB serta seorang pakar panas bumi dunia dari Geothermal Institute University of Auckland yaitu Prof. Manfred Hochstein.
Quote lainnya yang menarik adalah ahli panas bumi dari Geothermex Amerika yaitu Subir Sanyal dan pengalaman Saygi Sudarman, Ahli Panas bumi dari Pertamina.

“Secara umum buku ini sangat menarik untuk disimak dan dijadikan referensi bagi masyarakat panas bumi mulai dari pengusaha, para dosen, mahasiswa, media, dan tentu saja masyarakat lainnya,” ujar Surya Darma.

Buku ini diterbitkan oleh Pusat Studi Energi Terbarukan Indonesia yang lebih dikenal dengan nama ICRES (Indonesia Center for Renewable Energy Studies). ICRES dipimpin oleh Surya Darma sebagai Ketua, dan Paul Butarbutar sebagai Direktur Eksekutif. ICRES mengabdikan dirinya pada tanggungjawab tiap insan Indonesia pada sumber daya alam Nusantara yang melimpah dan berkelanjutan, serta kelestarian lingkungan untuk mencapai target pembangunan rendah karbon, menuju emisi nol bersih (net zero emissions/NZE 2050).

Tim kerja ICRES telah banyak terlibat dalam pengembangan proyek energi terbarukan, dalam skala besar, hingga skala kecil/menengah. Duduk sebagai Pembina ICRES adalah Prof Rinaldy Dalimi dan Prof Agus Hermanto. Selama ini, ICRES aktif terlibat pada berbagai diskursus sektor, kebijakan publik, Kementerian dan Lembaga Pemerintahan, hingga industri energi dan ketenagalistrikan, di berbagai Provinsi dan pada skala nasional.

Cakupan Kerja ICRES antara lain pada sumberdaya energi Air, Biomasa, Panas bumi, Hidrogen, Matahari, Angin dan Elektrifikasi industri. Disamping itu, ICRES telah menyelesaikan berbagai penugasan di bidang mitigasi perubahan iklim, pada sektor energi, limbah dan kehutanan, dalam kolaborasi antar lembaga di jejaring daerah.(RA)