JAKARTA – Proses pembentukan unit khusus penegakan hukum di sektor ESDM hingga kini masih tertahan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap pembentukan Gakkum sektor ESDM bisa terealisasi pada tahun ini setelah meleset dari target sebelumnya.

Rida Mulyana, Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, mengungkapkan tidak ada rintangan berarti dalam proses pembentukkan Gakkum ESDM. Saat ini masih digodok di Kemenpan-RB sebelum disetujui oleh Presiden. Pembentukan Gakkum ESDM dinilai mendesak lantaran kondisi di lapangan yang banyak terjadi pelanggaran, khususnya dalam kegiatan pertambangan.

“Kami sudah usulkan, harus ke Kemenpan-RB. Kita memang butuh karena banyak hal yang perlu ditertibkan di lapangan. Contohnya ilegal mining dan segala macam,” kata Rida ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (13/1).

Dia meyakini pembentukan Gakkum ESDM tidak akan menimbulkan polemik baru. Pasalnya semua pihak telah menyadari krusialnya badan baru tersebut nantinya. “Selama ini belum ada (rintangannya) kan banyak yang endorse dukungan seperti teman-teman DPR,” ujar Rida.

Pelaku usaha sendiri sudah terang-terangan mendukung adanya badan baru yang khusus mengurus masalah hukum di sektor ESDM.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI, sebelumnya mengatakan pihaknya mendukung ide pembentukan unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM. Terkait format unit khusus yang akan fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM itu APBI menyerahkan kepada pemerintah.

Dia berharap dengan adanya unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak di Tanah Air bisa segera ditangani. APBI, lanjut Hendra, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas tanpa izin tersebut. “Masing-masing perusahaan batu bara memiliki upaya internal guna meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum,” katanya.(RI)