JAKARTA – Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi makro sektor energi untuk diajukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Untuk harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) disepakati sebesar US$42–US$45 per barel, lifting migas 1,68 juta – 1,72 juta barel setara minyak per hari (barel oil equivalent per day/boepd). Dengan rincian lifting minyak 690 ribu – 710 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas 990 ribu – 1,01 juta boepd. Proyeksi tersebut turun dibanding target lifting APBN 2020 dimana lifting minyak ditargetkan 755 ribu barel per hari, serta lifting gas 1.191 boepd.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan lifting diproyeksi menurun lantaran kondisi sumur eksisiting yang sudah semakin tua sehingga terjadi penurunan produksi secara alamiah.

“Secara alamiah tanpa ada produksi dari lapangan baru dari lapangan eksisting akan turun 3 – 5 % per tahun. Cukup banyak upaya yang dilakukan baik pencarian lapangan baru dan optimasi. Namun dengan minyak dunia yang masih rendah dan adanya Covid-19 yang hantam semua sektor lifting migas tidak banyak berubah dari outlook  2020,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (29/6).

Arifin mengatakan cost recovery masing-masing Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk kegiatan dalam satu tahun, mekanisme pengambilan diatur dalam kontrak kerja sama baik pengaturan biaya capital dan non capital. Untuk cost recovery disepakati sebesar US$ 7,5 miliar – US$ 8,5 miliar.

Biaya capital diatur detail pegembalian, besaran cost recovery tergantung penjualan minyak dan gas bumi, sehingga dikembalikan secara penuh. “Dengan pertimbangan tersebut, cost recovery US$7,5 miliar – US$8,5 miliar,” ungkap Arifin.

Untuk volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditetapkan 15,79 juta – 16,30 juta kilo liter (KL) terdiri dari volume minyak tanah 0,48 juta – 0,5 juta KL, volume solar 15,31 juta – 15,80 juta KL. Volume LPG 3 Kg 7,5 uta – 7,8 juta metrik ton, subsidi minyak solar Rp 500 per liter, subsidi listrik Rp 50,47 triliun-Rp54,55 triliun.(RI)