Hingga satu pekan setelah kenaikan BBM bersubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite pada Sabtu, 18 April 2026, harga Pertamax dan Pertamax Green masih tetap Rp12.300 per liter dan Rp12.900 per liter. Namun, bagi pemilik kendaraan bensin yang tidak memiliki barcode untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite, kekhawatiran ihwal penyesuaian harga Pertamax belum sirna. Apalagi, “Pertamax” untuk kendaraan diesel, Dexlite telah lebih dulu dinaikkan dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter.

Selain Dexlite, Pertamina juga menaikan harga Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter. Untuk kendaraan bensin, Pertamina juga telah menaikkan harga Pertamax Turbo dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter atau naik Rp 6.300 per liter. Artinya, jika mengikuti harga Pertamax Turbo, harga Pertamax bisa jadi akan naik menjadi Rp18.000-an per liter. Bisa dibayangkan mumetnya pengguna Pertamax, jika sebelumnya dengan uang Rp250 ribu bisa mendapat 20-an liter, setelah kenaikan tangkinya hanya bisa diisi kurang dari 14 liter.

Rencana kenaikan harga Pertamax sebelumnya sudah terlebih dulu beredar luas pada akhir Maret 2026 untuk diberlakukan per 1 April 2026. Saat itu, harga Pertamax disebut-sebut akan naik Rp5.000 per liter menjadi Rp17 ribuan. Setelah sempat menimbulkan kepanikan, bahkan antrian di sejumlah SPBU untuk membeli Pertamax, informasi kenaikan itupun kemudian ditepis pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Mensesneg saat itu menyebut bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Kenaikan harga Pertamax maupun produk sejenis yang disalurkan badan usaha swasta memang menjadi suatu keniscayaan. Selain karena harga yang berlaku saat ini sudah jauh dibawah harga keekonomian, pemerintah tentu juga tidak bisa memberikan kompensasi terhadap selisih harga yang ada. Apalagi pemerintah sudah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite. Kebijakan yang tentu akan menguras dompet Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan hasil simulasi ReforMiner Institute, dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) US$100 per barel maka pemerintah harus menanggung beban tambahan untuk subsidi dan kompensasi BBM masing-masing Rp149,8 triliun untuk Solar dan Rp153,7 triliun untuk Perlite. Padahal dengan ICP sebesar US$70 per barel saja, pemerintah harus menanggung beban subsidi dan kompensasi BBM masing-masing sebesar Rp372,86 triliun untuk Solar dan Rp219,64 triliun untuk Pertalite. Artinya, dengan lonjakan harga ICP hingga menembus US$100 per barel, pemerintah harus merogoh kocek hingga Rp896 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM, jika tidak melakukan penyesuaian harga

Kenaikan harga BBM nonsubsidi memang menjadi keniscayaan sieiring dengan meroketnya harga minyak mentah dunia hingga diatas US$100 per barrel. Bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) Maret 2026 telah mencapai US$102 per barrel. Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan US$33,47 per barel dibandingkan Februari 2026 sebesar USD$68,79 per barel. Angka ini telah jauh diatas ICP yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar US$70 per barrel.

Tidak hanya itu, komponen pembentukan harga BBM lainnya, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga sedang mengalami tekanan hingga sempat berada di level terendah Rp17.300 per dolar AS. Pada APBN 2026, pemerintah mematok nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS.
ReforMiner juga mencatat, pada level harga minyak mentah rata-rata US$100 per barel, deviasi terhadap asumsi APBN sudah mencapai 43% dan memicu fenomena fiscal space emission atau pengikisan ruang fiskal yang signifikan.

Kenaikan harga minyak mentah mendorong eskalasi belanja negara secara signifikan, sehingga defisit berpotensi menembus >3% PDB apabila tren ini berlanjut. Dengan asumsi tidak terdampat perubahan kebijakan dan batas defisit mengikuti target APBN 2026, tekanan fisikal berpotensi mencapai titik kritis pada pertengahan tahun atau sekitar Juni-Juli 2026.

Kondisi Indonesia juga dialami negara-negara lain di berbagai penjuru dunia. Perang Iran versus Amerika Serikat dan Israel telah membawa dampak besar terhadap pasokan minyak mentah dunia. Apalagi setelah Selat Hormuz yang menjadi urat nadi jalur pelayaran tanker-tanker pembawa minyak mentah di tutup Iran. Akibatnya, pasokan minyak dari negara-negara Teluk yang menjadi produsen utama minyak dan gas dunia ke negara-negara konsumen, baik di Asia maipun Eropa menjadi terhambat.

Indonesia meski masih memiliki ladang-ladang migas, bahkan pernah tercatat sebagai nett eksportir, juga mau tak terimbas. Pasalnya, Indonesia sudah menjadi net importir. Produksi minyak mentah nasional merujuk realisasi 2025 hanya 605.300 barel per hari. Disisi lain, kebutuhan minyak mentah mencapai 1,6 juta barel per hari.

Tidak hanya mengimpor minyak mentah, namun Indonesia juga mengimpor BBM dan LPG. Impor terbesar Indonesia memang bukan dari negara-negara Teluk, namun akibatnya gangguan pasokan, otomatis minyak mentah yang beredar di pasaran menjadi terbatas hingga harganya melambung, termasuk produk yang diimpor Indonesia.

Masalahnya, disaat negara-negara lain telah menyesuaikan harga BBM di dalam negerinya. Indonesia tidak demikian. Selain harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, pemerintah juga masih menahan badan usaha untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi. Setelah menaikkan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite yang terkesan senyap, kini yang masih dinantikan adalah harga Pertamax.

Pertamax kini menjadi BBM andalan, baik buat Pertamina maupun masyarakat, terlebih setelah efektfinya pengendalian konsumsi BBM bersubsidi melalui penggunaan barcode. Memang ada badan usaha swasta yang menjual BBM sejenis Pertamax, namun mereka pun tidak bisa serta merta menaikan harga produknya. Berdasarkan data yang ada, volume penjualan BBM nasional mencapai 80 juta kiloliter (KL) per tahun dan Pertamina menguasai hingga 90% pangsa pasar atau sekitar 72 juta KL atau kurang lebih 198 ribu KL per hari. Selain Pertalite dan Biosolar, Pertamina juga menjual BBM nonsubsidi. Pertamax tercatat menjadi yang terbesar dengan volume penjualan 20 ribuan KL per hari.

Jika diasumsikan selisih harga jual saat ini dengan harga keekonomian sekitar Rp5 ribu-Rp6 ribu per hari, maka Pertamina harus menanggung sekitar Rp990 miliar hingga Rp1,2 triliun per hari. Artinya, dalam satu bulan bisa lebih dari Rp30 triliun yang perlu disiapkan. Jika 80%-90% ditanggung pemerintah melalui dana subsidi dan kompensasi, Pertamina harus merogoh kocek sendiri sekitar Rp3 triliun-Rp6 triliun. Jika tetap dipertahankan untuk jangka panjang dan asumsi harga minyak tetap tinggi, bukan tidak mungkin kinerja keuangan Pertamina tahun ini akan terganggu, khususnya pada semester I 2026. Pada 2025, manajemen Pertamina memproyeksikan meraih laba bersih Rp54 triliun.

Kini rencana kenaikan harga Pertamax makin menguat, apakah 1 Mei 2026 atau lebih cepat, atau lagi-lagi tidak jadi karena pemerintah tidak memberi restu? Baik masyarakat maupun Pertamina masih sama-sama menunggu dengan was-was menanti keputusan pemerintah.(**)