JP Morgan, lembaga keuangan terbesar dan paling berpengaruh di dunia, menyebut batu bara menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia dalam menghadapi tekanan harga energi global sebagai dampak dari Perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran.

Laporan JP Morgan berjudul Pandora’s Bog: The Golden Energy Shock of 2026 yang dirilis belum lama ini telah menganalisis 52 negara konsumen energi terbesar di dunia, termasuk Indonesia, yang merepresentasikan sekitar 82% konsumsi energi di dunia.

Hasilnya, Indonesia berada di posisi kedua di dunia dan berada diatas negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat, sebagai negara dengan ketahanan tinggi terhadap guncangan harga energi global.

JP Morgan dalam kajiannya mengukur seberapa sensitif suatu negara terhadap gejolak harga minyak global. Selain itu, seberapa kuat suatu negara menyiapkan penopangnya melalui energi lain, seperti batu bara domestik, gas domestik, energi terbarukan dan nuklir.

Lembaga tersebut menyebut Indonesia masih memiliki produksi batu bara yang besar dan menjadi tulang punggung energi nasional. JP Morgan mencatat, 48% konsumsi energi final Indonesia berasal dari batu bara domestik. Selain itu, produksi gas dalam negeri juga memberikan kontribusi signifikan, sekitar 22%. Energi terbarukan juga dinilai memberi porsi tambahan, meski belum signifikan.

Tidak bisa dipungkiri, meski dianggap sebagai salah satu energi fosil yang tidak ‘bersih”, kontribusi batu bara bagi Indonesia masih dominan. Selain menyumbang ke pundi-pundi negara, pemanfaatkan batu bara di dalam negeri juga masih cukup besar, khususnya bagi sektor ketenagalistrikan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, produksi batu bara sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton, 32% dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik. Dan 65% atau 514 juta ton untuk ekspor. Sementara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari batu bara diestimasi mencapai Rp137,17 triliun.

Indonesia tercatat sebagai produsen dan pengekspor utama batu bara dunia. Pada 2024, Indonesia bahkan tercatat memproduksi batu bara hingga 834 juta ton dan 558 juta ton di antaranya diekspor ke berbagai negara, seperti China, India dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Pada 2026, pemerintah mematok produksi batu bara hanya sebesar 600 juta ton, turun signifikan dibanding capaian produksi 2025. Jika direalisasikan, melalui pengendalian produksi, istilah yang digunakan pemerintah, produksi batu bara 2026 akan menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir. Tentu saja ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha pertambangan batu bara. Penurunan produksi tentu akan menurunkan kegiatan operasi, alat pertambangan hingga tenaga kerja.

Kementerian ESDM menyebut bahwa pendekatan yang digunakan pemerintah saat ini adalah value over volume. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan peningkatan volume produksi batu bara tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara.

Produksi berlebih justru berpotensi menimbulkan oversupply, sehingga kemudian menekan harga komoditas. Itu pula yang membuat pemerintah mengubah skema Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan batu bara dari tiga tahunan menjadi tahunan guna mengendalikan pasokan secara lebih terukur. Meski target produksi turun, kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas.

Kini tentu patut ditunggu, apa langkah pemerintah ditengah kondisi geopolitik global yang memicu terjadinya krisis energi dan melambungkan harga energi. Indonesia mau tak mau ikut terimbas, karena sebagai net importir minyak harus membayar berkali lipat minyak mentah dan produk BBM dari luar negeri. Ironisnya, kenaikan harga impor tidak bisa serta merta dikompensasi ke harga jual demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara. Akibatnya, subsidi yang harus ditanggung pemerintah pun membengkak.

Keuangan negara yang sudah terbebani program-program “janji politik” ratusan triliun, seperti Makan Bergizi Gratis yang menurut LPEM FEB UI menguras hingga 10,7% dari total anggaran belanja negara sepanjang 2026, makin terhimpit dengan melonjak anggaran subsidi dan kompensasi energi. Sementara pendapatan negara, khususnya dari pajak juga seret.

Kenaikan harga energi memang telah menekan Indonesia yang harus mengimpor minyak mentah, BBM dan LPG untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Namun, sebagai salah satu produsen utama batu bara dunia, Indonesia bisa saja memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara. Harga batu bara Newcastle untuk kontrak Mei 2026 saat ini tercatat mencapai US$130-US$137 per ton. Sementara Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode Mei 2026 sebesar US$106,57 per ton.

Strategi kebijakan pemerintah di sektor energi pun kini diuji. Batu bara yang hingga kini masih menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional, bisa jadi ikut berkontribusi untuk menekan defisit anggaran yang makin bengkak.(**)