JAKARTA – Tekanan operasional yang membelit PT Bayan Resources Tbk (BYAN) akhirnya mereda, dan pasar langsung merespons dengan euforia. Pada penutupan perdagangan Jumat (18/9/2026), saham BYAN melonjak nyaris 20% ke level Rp13.825 per saham.

Lonjakan tersebut ditopang dua sentimen besar yang datang bersamaan: kepastian regulasi dan masuknya investor kakap.

Tiga anak usaha Bayan, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), resmi memperoleh persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 pada Jumat (18/9/2026).

Kepastian ini menjadi angin segar setelah sepekan sebelumnya, pada 11 September 2026, Bayan terpaksa menyatakan force majeure kepada para pelanggan akibat belum terbitnya RKAB. Kondisi tersebut sempat menghambat produksi dan mengancam pemenuhan kontrak pasokan batu bara.

Dengan dikantonginya persetujuan RKAB, hambatan utama operasional kini terurai. Meski status force majeure tidak otomatis gugur dan masih perlu langkah administratif sesuai Coal Supply Agreement dengan pelanggan, pasar melihat ini sebagai sinyal normalisasi.

Perkembangan ini sejalan dengan pernyataan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, pada Rabu (16/9) lalu yang menargetkan evaluasi RKAB Bayan rampung pekan ini.

Efek Haji Isam
Di saat yang sama, pasar juga diguncang kabar masuknya pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Harus diakui, nama besar Haji Isam memiliki daya pikat kuat di mata investor.

Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama dikabarkan telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan raja batu bara Dato’ Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, untuk mengambil alih 30% saham BYAN.

Kombinasi kabar RKAB dan transaksi strategis inilah yang membuat saham BYAN terbang.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menilai secara fundamental prospek bisnis Bayan memang kuat karena ditopang aset tambang dan infrastruktur yang besar serta masih punya harapan untuk peningkatan produksi.

“Masalahnya hanya jangka pendek yaitu RKAB yang terhambat yang sangat berdampak pada produksi dan pemenuhan kontrak,” ujar Bisman.

Menurutnya, lonjakan saham pada 18 September lebih tepat dilihat sebagai respons terhadap informasi transaksi strategis, bukan perubahan fundamental dalam satu hari.

“Kelihatannya pasar merespons positif masuknya investor strategis baru. Tetapi ini belum mencerminkan kondisi riil ke depan. Harga saham ke depan tetap akan dipengaruhi penyelesaian CSPA, kepastian RKAB, kinerja produksi, serta keuangannya. Termasuk juga harga batu bara di pasar global,” pungkasnya.

Kini, perhatian pasar akan tertuju pada dua hal: berapa volume produksi yang disetujui dalam revisi RKAB tersebut, dan kelanjutan finalisasi CSPA Jhonlin-Bayan.(RA)