JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan pengembangan awal Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 17 GW sebagai bagian dari program besar PLTS 100 GW untuk mempercepat transisi energi nasional. Untuk mendukung pelaksanaannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, seremoni perdana proyek energi hijau berskala besar ini akan digelar di Bali.⁠

Institute for Essential Services Reform (IESR) menegaskan bahwa keberhasilan program PLTS 100 GW membutuhkan kepemimpinan yang terpadu dan strategi multijalur. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan adanya satu komando yang mampu mengodirnasikan kebijakan, pembiayaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek sekaligus mengembangkan berbagai jalur seperti PLTS atap, dedieselisasi, listrik desa, PLTS skala besar dan pemanfaatan energi untuk kegiatan produktif.

“Dengan fondasi tersebut, keberhasilan program PLTS 100 GW tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas yang terpasang. PLTS 100 GW harus mampu memperkuat ketahanan energi, mengembangkan industri domestik, menciptakan pekerjaan hijau, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Fabby Tumiwa CEO IESR, Jumat(7/8).

Kajian IESR memperkirakan implementasi PLTS 100 GW dapat membutuhkan investasi kumulatif sebesar US$51–78 miliar selama lima tahun (dengan pembatalan pembangkit fosil membutuhkan US$139-212 miliar). Penggantian penggunaan diesel dengan energi surya berpotensi menghemat sekitar Rp17,2 triliun, sekaligus menurunkan emisi sebesar 24,3 juta ton CO₂ ekuivalen.

Pemanfaatan listrik untuk kegiatan produktif (productive use of energy) di daerah terpencil juga diperkirakan dapat memberikan kontribusi sebesar Rp112,4 triliun terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) selama lima tahun. Selain itu, pelaksanaan program PLTS 100 GW berpotensi menciptakan sekitar 118 ribu pekerjaan hijau baru dan menghasilkan pendapatan hingga US$364 juta dari perdagangan penurunan emisi diesel di pasar karbon internasional.

IESR menilai, tanpa kepempimpinan terpadu dengan satu komando implementasi yang jelas, program ini berisiko terhambat oleh tumpang tindih kewenangan, proses pengadaan yang panjang, ketidakpastian pembiayaan, dan perbedaan kesiapan antardaerah. Pemerintah membutuhkan delivery unit khusus yang dapat mengambil keputusan secara cepat, mengawasi capaian, dan memastikan akuntabilitas program.

Untuk itu, IESR merekomendasikan agar pemerintah perlu membentuk National Solar Program Delivery Unit, bertanggung jawab langsung ke Presiden, dan Project Management Office (PMO) PLTS 100 GW yang memiliki otoritas kuat, mandat yang jelas, serta kemampuan mengoordinasikan aspek regulasi, perizinan, pengadaan, pembiayaan, pembangunan ekonomi daerah, pengembangan tenaga kerja, dan pengawasan.

PMO tersebut perlu melibatkan lintas kementerian dan lembaga yang memiliki tugas koordinasi maupun lingkup kerja teknis, mulai dari Kementerian Koordinator bidang terkait, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, PLN, serta lembaga lain yang terkait.

IESR menilai pencapaian PLTS 100 GW membutuhkan strategi multi-jalur agar program ini dapat terlaksana efektif, menjawab kebutuhan yang beragam, dan tidak bergantung pada satu skema proyek atau satu sumber pembiayaan.

“Pemerintah perlu menggabungkan proyek skala besar, PLTS atap, dedieselisasi, listrik desa, kegiatan ekonomi produktif, dan penggantian pembangkit fosil secara bertahap. Pembangunan tidak dapat hanya bergantung pada proyek PLTS skala besar yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL),” kata Fabby.(RA)