JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mulai merealisasikan mandat investasinya. Sebagian dividen BUMN tahun 2025 dialokasikan untuk proyek strategis nasional yang ditargetkan memberi manfaat ekonomi jangka panjang.

Dua investasi awal yang dijalankan yakni pengembangan ekosistem Haji dan Umrah Indonesia di Makkah, serta Proyek Sampah Jadi Energi (Waste-to-Energy/WTE). Adapun proyek WTE ditargetkan mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan, meningkatkan ketahanan energi, dan mendorong transisi ekonomi hijau.

“Seluruh investasi tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, disiplin investasi, pengelolaan risiko yang prudent, serta orientasi pada penciptaan nilai jangka panjang,” demikian keterangan resmi Danantara, Kamis(2/7).

Terkait kinerja, Danantara menyebut Laporan Keuangan Konsolidasian 2025 masih dalam proses audit. Laporan akan disampaikan setelah seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan selesai.

Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara Indonesia memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung pencapaian misi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.(RA)