JAKARTA – Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia merilis kajian The Solar Archipelago: Indonesia’s 100 GW Leap to Energy Sovereignty pada Senin (23/2).
Kajian ini merupakan rancangan pelaksanaan perintah Presiden Prabowo untuk membangun 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang disampaikan pada pertengahan tahun 2025.

Kajian ini menawarkan analisis komprehensif atas implementasi pembangunan PLTS 100 GW dan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System, BESS) serta strateginya. Pertama, percepatan
penghentian bertahap pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berbiaya tinggi dan beremisi tinggi, selaras dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Kedua, pengembangan sistem energi surya skala desa untuk mendukung usaha Koperasi Desa Merah Putih, industri lokal, rantai penyimpanan berpendingin (cold storage), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan aktivitas ekonomi produktif lainnya.

Sunandar, Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengatakan transisi energi selarasdengan pertumbuhan ekonomi dan energi bersih dapat menjadi fondasi pertumbuhan baru yang lebih berkualitas. Indonesia mampu terus tumbuh dengan tetap menjaga intensitas karbon, sehingga pembangunan dan keberlanjutan dapat berjalan secara beriringan.

“Inisiatif PLTS 100 GW membuka peluang besar bagi industri dalam negeri karena menciptakan kepastian pasar untuk menarik investasi manufaktur panel surya dan pengembangan rantai pasok domestik, sehingga dapat memperkuat industri nasional dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, inisiatif ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyediaan energi yang mendukung kegiatan ekonomi desa, sehingga produktivitas dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa mengatakan Indonesia memiliki kesempatan untuk bertransformasi dari negara dengan ketergantungan pada energi fosil menjadi pemimpin energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara. Hal ini dikarenakan Indonesia mempunyai potensi teknis energi surya mencapai sekitar 7,7 TW untuk memberikan energi listrik yang handal dan kompetitif mendukung pertumbuhan ekonomi hijau dan elektrifikasi yang berkualitas.

Menurut Fabby, transformasi ini memerlukan tata kelola yang transparan, peta jalan yang jelas, pengadaan yang kompetitif, pengawasan independen, dan penguatan kapasitas institusional.

“Dengan strategi implementasi yang tepat, program PLTS 100 GW dapat menyediakan listrik yang handal dan terjangkau bagi puluhan juta masyarakat, menghemat subsidi BBM hingga Rp21 triliun, mendorong investasi US$50-70 miliar dari energi surya, menciptakan 118 ribu lapangan kerja hijau, serta secara signifikan berkontribusi menurunkan emisi GRK hingga 24 juta tCO2eq,” ujar Fabby.

Selain menggarisbawahi kebutuhan pembiayaan yang diperkirakan mencapai sekitar US$70 miliar dalam lima tahun, kajian ini juga memaparkan kebutuhan koordinasi lintas kementerian/lembaga, dukungan perbankan dan pembiayaan hijau, serta partisipasi sektor swasta. Diperlukan pula penguatan kapasitas tenaga kerja, termasuk kebutuhan tenaga instalasi, operasi dan pemeliharaan (O&M), serta keterlibatan pusat pelatihan di berbagai provinsi untuk penguatan kapasitas.

Kepala Pemodelan dan Analisis Sistem Energi, IESR, Alvin Putra Sisdwinugraha menegaskan dalam tahap pertama, teridentifikasi 26 GW PLTS terdesentralisasi yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage Systems/BESS) yang berasal dari program pemerintah dan PLN yang sudah masuk dalam rencana, yaitu pergantian pembangkit diesel di daerah 3T, elektrifikasi perdesaan khususnya yang under-electrified dan penggunaan produktif energi untuk mendukung ekonomi masyarakat.

“Tahap awal ini menjadi pondasi percepatan sebelum integrasi penuh mencapai PLTS 100 GW secara nasional. Sisa kapasitas menuju target PLTS 100 GW perlu diintegrasikan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN,” ujar Alvin.

Ia menambahkan bahwa hal ini mensyaratkan perlu adanya trade off kebijakan yaitu percepatan pengakhiran operasi PLTU yang sudah tua dan tidak efisien sebelum tahun 2030, serta pengurangan atau pembatalan pembangunan PLTU baru.

Tanpa langkah tersebut, IESR menilai, ruang pengembangan energi surya akan terbatas dan berisiko menciptakan kelebihan kapasitas berbasis fosil. Karena itu, inisiatif PLTS 100 GW secara inheren mendorong perlunya revisi RUPTL agar selaras dengan target transisi energi dan komitmen iklim nasional, sekaligus mencegah stranded assets di masa depan.

Kajian ini mengusulkan rencana aksi 180 hari pertama yang terstruktur untuk mewujudkan inisiatif PLTS 100 GW. Pertama, menerbitkan Perpres atau Inpres untuk membentuk tim tugas dan pelaksana; menerbitkan standar model mini-PPA; dan menyediakan pendanaan dari APBN dan pendanaan internasional. Kedua, mengkapitalisasi fasilitas energi desa (VEF) di PT SMI dan menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja Nasional untuk mengunci harga retail dan rantai pasok
modul PV dan BESS.

Ketiga, mengumumkan bundling proyek untuk 3 paket regional (≥150 MW total) di NTT, Maluku, dan Papua dengan kewajiban pemenuhan standar O&M dan logistik selama 10 tahun. Keempat, meluncurkan Green Skills Compact untuk mensertifikasi ≥ 5.000 teknisi melalui program pelatihan cepat (ToT) dan magang yang terintegrasi dalam paket pelatihan. Kelima, mendirikan Dana O&M dan dashboard nasional; menerbitkan buku pedoman KPI untuk solar PV dan BESS dengan indikator yang meliputi performance ratio, availability, SLA perbaikan, MRV terhadap m aspek sosial-ekonomi.(RA)