JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memastikan untuk mendorong terus komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu migas. Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bekerja sama dengan pelaku usaha daerah untuk pekerjaan dengan nilai kontrak dibawah Rp 50 miliar.
Maria Kristanti, Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas mengatakan peningkatan TKDN di industri hulu migas jadi agenda utama SKK Migas sehingga industri migas jelas terasa manfaatnya bagi masyarakat sekitar operasi.
Untuk memperluas partisipasi pelaku usaha daerah, SKK Migas menerapkan kebijakan afirmatif melalui pengadaan barang dan jasa. Paket tender dengan nilai hingga Rp50 miliar diwajibkan memprioritaskan pelaku usaha kecil dan menengah yang berada di wilayah provinsi daerah operasi KKKS dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kualitas, dan risiko pekerjaan.
Maria menambahkan fluktuasi capaian TKDN dari tahun ke tahun merupakan dinamika yang tidak terpisahkan dari karakteristik proyek hulu migas yang beragam. “Perubahan jenis pekerjaan dan kebutuhan teknologi tertentu dapat memengaruhi persentase TKDN. Namun secara tren, kontribusi industri hulu migas terhadap TKDN terus menunjukkan peningkatan yang signifikan,” kata Maria dalam keterangannya, Senin (29/12).
Kontribusi TKDN industri hulu migas tercermin pada berbagai sektor pendukung. Tingkat penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 94%, sementara kontribusi sektor transportasi mencapai 87%, sektor perhotelan dan akomodasi 88%, serta keterlibatan usaha kecil dan menengah sebesar 53%.
“Setiap kegiatan pengadaan di industri hulu migas akan menggerakkan banyak sektor ekonomi. Ketika belanja dilakukan di dalam negeri, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi,” jelasnya.
Sepanjang periode 2020 hingga 2025, total nilai kontrak pengadaan di industri hulu migas tercatat mencapai sekitar Rp725 triliun. Dari jumlah tersebut, komitmen belanja dalam negeri atau TKDN mencapai 59 persen, setara dengan sekitar Rp388 triliun.



Komentar Terbaru