JAKARTA – PT PLN (Persero) bersama 20 pemangku kepentingan (stakeholder) terdiri dari badan usaha, baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta bekerja sama dalam program pengembangan kendaraan bermotor berbasis baterai. Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PLN dengan para badan usaha.
MoU itu merupakan bentuk kerja sama percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengungkapkan perkembangan teknologi yang sangat cepat harus diikuti langkah yang cepat, tepat dan strategis termasuk kerja sama dari berbagai institusi yang berkepentingan dalam perkembangan kendaraan listrik.

“Dunia ini cepat mengembangkan teknologi. Saya harap, kalau bersinergi seperti ini, pasti bisa. Saya senang PLN mampu memobilisasi begini. Kita tidak boleh berhenti di MOU saja, segala macam aturan kita ikuti” kata Luhut disela penandatanganan, di Jakarta, Rabu (16/10).

MoU tersebut terbagi lima ketegori yakni MoU pengembangan infrastruktur kendaraan bermotor berbasis baterai dengan BPPT dan LEN. MoU kerjasama penyiapan ekosistem SPKLU dengan penyedia transportasi umum antara lain Grab, Gojek, Bluebird, Transjakarta, Mobil Anak Bangsa, BYD. Kemudian MoU Kerjasama PLN dengan BUMN dalam hal penyedian SPKLU yakni PT POS, PT Jasa Marga, PT Pertamina, PT Angkasa Pura.

Kemudian MoU antara PLN dengan Badan Usaha/ Private Sector dalam hal penyedian SPKLU, antara lain PT Jaya Ancol, BCA dan Lippo Malls. Serta MoU kerjasama bundling produsen mobil listrik dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Prestige Image Motorcars dan Gesits.

Luhut menuturkan PLN menyiapkan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik dalam waktu kurun satu tahun ke depan. Dengan begitu pada 2021 Indonesia sudah bisa menggalakkan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai. Bahkan dia menyebut pemerintah pun mengalokasikan anggaran pembelian kendaraan listrik di 2021 tersebut. “Road map sudah disusun Ibu Inten,” ujarnya.

Sripeni Inten Cahyani, Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN, mengatakan Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019 memberi penugasan kepada PLN untuk penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik berbasis baterai. Penandatangan MoU  merupakan bentuk komitmen PLN dalam melaksanakan amanat pemerintah tersebut.

“Total nota kesepahaman hari ini ada 20 buah dokumen dan ini langkah awal karena tidak akan berhenti hari ini saja,” kata Inten.

Menurut Inten, kelanjutan dari MoU akan ada pembahasan rencana bersama pemangku kepentingan dalam rentang waktu maksimal satu bulan. Pembahasan itu antara lain memastikan jumlah kendaraan listrik sehingga PLN mempersiapkan SPKLU. PLN bersama Pertamina dan badan usaha swasta menyediakan lokasi penempatan SPKLU tersebut.

“Tidak semua dilakukan PLN. kami buka kerja sama dengan swasta untuk sediakan SPKLU,” ujarnya.

SPKLU nantinya akan ada yang memiliki kemampuan pengisian daya cepat (fast charging) sekitar 30 menit. Sementara pengisian daya lainnya sekitar 4 jam. Dia mengungkapkan PLN sudah memiliki 2.000 unit stasiun pengisian listrik umum yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya SPKLU untuk kendaraan listrik akan diluncurkan pada Hari Listrik Nasional pada 27 Oktober nanti di 10 titik yang tersebar di Jakarta, Bandung, Banten, Yogjakarta, Semarang, Surabaya, dan Medan.

Investasi SPKLU fast charging sendiri bisa mencapai Rp 900 juta dan didatangkan dari luar negeri. Untuk itu, PLN akan menginisasi kerja sama dengan LEN dan BPPT untuk menghasilkan SPKLU buatan dalam negeri. “Bersama BPPT dan LEN kami menyiapkan charging pada skala yang lebih ekonomis,” kata Inten.

Inten mengatakan kolaborasi dan dukungan banyak pihak diharapkan bisa mempercepat realisasi pemanfaatan kendaraan listrik di segala lini.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting bagi PLN untuk mempercepat program kendaraan berlistrik di Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui bahwa PLN mendapatkan penugasan dari Pemerintah dalam rangka penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL berbasis baterai. Hal ini juga menjadi bukti komitmen dan kontribusi bersama terhadap program Pemerintah demi terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik” kata Inten.(RI)