JAKARTA – Pemerintah mendesak DPR untuk bisa merampungkan revisi Undang-Undang (RUU) minyak dan gas maupun mineral dan batu bara secepatnya dan paling lambat pada akhir 2016.

Luhut Binsar Pandjaitan, Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemerintah siap memberikan dukungan kepada DPR agar pembahasan RUU migas dan minerba bisa dipercepat. Pasalnya, kebutuhan kondisi investasi ke depannya sangat bergantung pada kepastian hukum dalam bentuk UU yang baru.

“RUU migas sudah susun draf-nya, kami siap berbagi konsep dengan DPR. Kita bikin paralel bersama dengan RUU minerba, kalau bisa Desember selesai dua-duanya. Saya percaya kita akan lebih baik di tahun-tahun berikutnya” kata dia.

Luhut sebelumnya menyatakan untuk mempercepat pembahasan revisi tersebut pemerintah bermaksud untuk menjadikan revisi undang-undang sebagai inisiatif pemerintah. Namun niatan tersebut diurungkan karena DPR meyakinkan bahwa pembahasannya akan segera dipercepat. DPR hingga saat ini masih meyakini pembahasan RUU Migas hingga saat ini sudah hampir mencapai 50%.

Fadel Muhammad, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, menyatakan RUU migas ada beberapa permasalahan terutama hambatan  dalam terkait posisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) ke depannya yang saat ini masih harus mendapatkan kata sepakat dari berbagai fraksi. “Ada masalah prinsip yang belum selesai mengenai kedudukan SKK Migas,” tandas Fadel.(RI)