JAKARTA – Awan mendung menyelimuti PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN. Sepanjang 2020, subholding gas PT Pertamina (Persero) itu harus menderita kerugian US$264,7 juta. Padahal, di tahun sebelumnya PGN masih membukukan laba bersih US$67,5 juta.

Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis PGN, kerugian didorong penurunan pendapatan yang tajam. Sepanjang 2020 perusahaan membukukan pendapatan sebesar US$2,8 miliar, anjlok dibanding pendapatan 2019 yang mencapai US$3,8 miliar

Penurunan pendapatan disebabkan melorotnya permintaan gas sepanjang 2020. Untuk niaga gas, dari pihak yang berelasi PGN hanya mampu meraup pendapatan US$799 juta dan dari pihak ketiga US$1,5 miliar. Kedua komponen tersebut turun dibanding 2019 masing-masing sebesar US$991 juta dan US$1,9 miliar.

Penjualan minyak dan gas dari pihak ketiga juga turun dari US$219 juta pada 2019 menjadi US$47,3 juta pada 2020. Dari bisnis transmisi gas juga turun dari US$76,8 juta pada 2019 menjadi hanya US$60,3 juta.

Pandemi Covid-19 sangat dirasakan dampaknya menggerus konsumsi gas dari sisi industri dan komersial. Pada 2020, penjualan gas bumi dari sisi industri dan komersial hanya US$2,2 miliar. Padahal, pada 2019 PGN mampu mengantongi pendapatan dari sektor tersebut mencapai US$2,9 miliar

Penjualan gas positif justru dicatatkan dari golongan rumah tangga, naik dari US$9,2 juta pada 2019 menjadi US$14,3 juta pada 2020.

Arie Nobelta Kaban, Direktur Keuangan PGN, mengatakan pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Ketidakpastian kondisi global dan nasional akibat pandemi Covid-19 menjadi faktor utama yang membuat PGN merugi. Faktor lainnya adalah masalah perpajakan yang juga turut menggerus laba perusahaan.

“Terkait kinerja keuangan 2020 yang mengalami kerugian, terutama disebabkan faktor ekternal seperti sengketa pajak mengenai PPN pada periode 2012–2013 dan juga penurunan aset di sektor minyak dan gas,” kata Arie, Minggu (11/4).

Menurut Arie, jika tidak ada kasus sengketa pajak, PGN masih bisa mencatatkan laba bersih sebesar US$92,5 juta pada 2020.

“Apabila tanpa kedua faktor yang di luar kendali manajemen di atas, kinerja keuangan PGN masih mencatat laba bersih. Manajemen telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kinerja perusahaan, antara lain untuk sengketa pajak di Mahkamah Agung,” ungkap Arie.

Arie optimistis tahun ini PGN masih bisa bertahan dan mencatatkan kinerja keuangan yang baik dengan strategi dan upaya yang sudah disiapkan perusahaan.

“Diharapkan dari upaya dan strategi jangka panjang yang akan dilaksanakan, pada 2021 PGN akan mendapatkan reserve tax, realisasi insentif, keuntungan kegiatan operasional, efisiensi, dan optimasi capex dan opex, yang bermuara pada mencetak laba dan perbaikan kinerja,” kata Arie.(RI)