JAKARTA – PT PLN (Persero) akan menerapkan mekanisme perhitungan baru dalam penetapan tarif untuk periode April bagi pelanggan listrik rumah tangga pascabayar. Skema terbaru tersebut diterapkan untuk sementara mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan yang biasa dilakukan oleh petugas PLN.

Yuddy Setyo Wicaksono, Senior Executive Vice President (SEVP) Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, mengatakan untuk pembayaran rekening April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari.

“Hal ini kami lakukan untuk menghindari pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan, sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintah untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. Kebijakan tersebut diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas,” kata Yuddy, Kamis (26/3).

Dia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus atau Covid-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” kata Yuddy.

Dalam catatan PLN saat ini jumlah pelanggan yang masih menggunakan meteran konvensional atau melalui mekanisme paska bayar sebanyak 37.668.082 pelanggan. Semula PLN menerapkan mekanisme pelaporan kWh meteran secara online sebagai alternatif perhitungan rekening, karena petugas pencatat meter tidak dapat mencatat angka stand langsung dari kWh meter. Namun guna lebih memudahkan proses billing pelanggan maka selanjutnya pelanggan tidak perlu repot mengirimkan angka stand meter lagi. “Sistem PLN akan melakukan validasi pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir,” ungkap Yuddy.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.(RI)