JAKARTA – PT PLN (Persero) menyatakan hingga saat ini, realisasi penggunaan stimulus keringanan tarif listrik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19 telah mencapai Rp8,4 triliun atau 56% dari alokasi anggaran stimulus keringanan tarif yang yang disiapkan pemerintah hingga Desember 2020 sebesar Rp15 triliun.

Syofvi Felienty Roekman, Direktur Human Capital and Management PLN, mengatakan
stimulus bantuan keringanan tarif listrik diberikan untuk kurang lebih 24,16 juta pelanggan rumah tangga golongan 450 volt ampere (VA) berupa diskon 100% atau dibebaskan dari tagihan listrik serta untuk 7,72 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 VA subsidi yang diberikan diskon 50 %.

“Hingga September, jumlah stimulus Covid-19 yang telah dikeluarkan mencapai Rp8,4 triliun,” kata Syofvi, Jumat (25/9).

Awalnya bantuan keringanan ini diberikan untuk periode April-Juni 2020. Namun karena dampak pandemi masih belum berakhir, pemerintah memperpanjang dua kali sehingga menjadi hingga Desember. Sehingga perkiraan besaran tambahan subsidi selama sembilan bulan untuk program ini sebesar Rp12,18 triliun sehingga total alokasi menjadi Rp15 triliun.

Untuk stimulus keringanan tarif listrik yang diberikan bagi pelanggan di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) telah mencapai Rp94 miliar dari alokasi yang disiapkan yakni Rp150 miliar.

“PLN telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus bagi pelanggan industri dan bisnis kecil daya 450 VA berupa pembebasan rekening Mei hingga Desember 2020,” ungkap Syofvi.

Selain itu, PLN juga memberikan stimulus bagi pelanggan UMKM dan industri kecil menengah (IKM) melalui program Super Merdeka berupa keringananBiaya penyambungan (BP) tambah daya sebesar 75%. Program ini memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah mulai dari daya 450 sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

Layanan ini berlaku sejak 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020. Hingga tanggal 18 September, sebanyak 12.500 pelanggan telah melakukan pembayaran untuk mendapatkan program ini.

Sebenarnya sebelum adanya stimulus dan pandemi tahun ini PLN sudah menganggarkan Rp30,7 Miliar untuk pemberdayaan UMKM yang dibina 6.475 UMKM, baik melalui Rumah BUMN maupun secara langsung oleh PLN.

Selanjutnya bantuan yang terakhir yang baru diluncurkan yakni pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, industri dan layanan khusus dengan daya di atas 1.300 VA.

Pelanggan-pelanggan jenis tersebut dibebaskan dari biaya minimum dengan perhitungan pengunaan 40 jam nyala sehingga pelanggan hanya membayarkan penggunaan riilnya.

Stimulus berupa pembebasan biaya beban (abodemen) juga diberikan bagi pelanggan jenis tersebut dengan daya di bawah 900 VA. Bantuan keringanan ini diberikan selama eman bulan sejak Juli-Desember. Untuk jumlah pelanggan dalam bantuan ini kurang lebih mencapai 1,26 juta dengan perkiraan besaran tambahan subsidi sebesar Rp3,07 triliun.(RI)