JAKARTA – PetroChina International Jabung Ltd.,resmi mendapatkan perpanjangan kontrak sebagai operator Wilayah Kerja (WK) Jabung untuk periode 2023-2043. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menandatangani Kontrak Perpanjangan WK Jabung tanggal 22 November 2021 di Jakarta.

Proses penandatanganan WK Jabung dimulai 12 November 2021 oleh SKK Migas dan anggota Konsorsium Jabung yang terdiri dari PetroChina sebagai operator serta PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PT GPI Jabung Indonesia, dan PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd. sebagai mitra non-operator.

PetroChina sebagai badan usaha milik China National Petroleum Corporation (CNPC) telah mengoperasikan WK Jabung sejak 2002. Di bawah operator PetroChina, Jabung telah membukukan produksi yang stabil dan saat ini tercatat sebagai salah satu WK migas paling produktif di Indonesia.

“Indonesia adalah tujuan pertama PetroChina saat memulai proyek investasi luar negeri tahun 2002. Karenanya, negara ini akan selalu memiliki arti khusus bagi CNPC. Kami bersyukur untuk kemitraan kuat yang terjalin dengan pemerintah selama ini,” kata  Qian Mingyang, Presiden PetroChina di Indonesia, Rabu (24/11).

Qian optimististis bahwa PetroChina dapat berkontribusi dalam pencapaian target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) gas tahun 2030. “Kami akan memaksimalkan potensi WK Jabung selama periode perpanjangan kontrak dan siap terlibat dalam proyek-proyek migas lain bila diberi kesempatan,” tegasnya.

Antara tahun 2002 hingga 2020, PetroChina telah gelontorkan investasi sebesar US$5,71 miliar atau sekitar Rp81,5 triliun dan lebih dari US$20 juta atau Rp285 miliar untuk program-program pemberdayaan masyarakat. “Kesuksesan operasi kami di Jabung bertumpu pada dukungan dan penerimaan yang baik dari komunitas di sekitar wilayah kerja kami. Karena itu, PetroChina terus mengupayakan berbagai program investasi sosial yang dapat memaksimalkan potensi lokal di daerah tersebut,” jelas Qian.

Sementara itu, Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas menyatakan dengan adanya perpanjangan kontrak ini ada kepastian investasi yang didapat oleh para pelaku usaha. “Melalui perpanjangan kontrak tersebut, maka akan diperoleh kepastian terkait investasi di WK ini dalam jangka panjang. Untuk jangka pendek, PetroChina akan memiliki dorongan kuat untuk menjaga produksi WK ini agar tetap optimal,” ungkap Dwi.

Lebih lanjut Dwi menambahkan, jika kontribusi WK Jabung bagi lifting migas nasional sangat signifikan. Sampai dengan kuartal III 2021, capaian lifting PetroChina Jabung tercatat sebesar 15.181 Barel Per Hari (BPH) minyak dan 172 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari) gas, serta merupakan KKKS dengan lifting minyak dan gas terbesar ketujuh di Indonesia.

“Kami menyambut baik keinginan PetroChina untuk terus berinvestasi di Indonesia, meneruskan kemitraan panjang di Jabung yang dimulai sejak 2002.  Pemerintah dan SKK Migas tentu terus melakukan upaya agar investasi hulu migas dapat terus meningkat guna mendukung upaya pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta BPH dan gas 12 BSCFD,” jelas Dwi.

Kontrak pertama WK Jabung ditandatangani tahun 1993 untuk periode 30 tahun. Wilayah Kerja ini mencatat penemuan minyak pertamanya di North Geragai Field di Tanjung Jabung Timur tahun 1995 dan produksi pertamanya tahun 1997. Sampai dengan tahun 2020, WK Jabung telah memproduksi total 362,22 MMBOE (juta barel setara minyak) minyak, gas, dan kondensat.

Sejak 2006, PetroChina telah mempertahankan produksi harian rata-rata di atas 50.000 BOEPD (barel setara minyak per hari). Tahun 2020, Jabung merupakan salah satu WK dengan performa terbaik, menempati urutan ketujuh dalam produksi minyak dan kondensat dengan angka 15.928 BOPD dan peringkat delapan dalam lifting gas dengan jumlah 171 MMSCFD. Jumlah produksi minyak dan kondensat 5 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) sejumlah 15.157 BPH sedangkan lifting gas 4 persen lebih tinggi dari target sebesar 164 MMSCFD. (RI)