JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina menandatangani kontrak East Natuna dan Blok Peri Mahakam.

Menurut informasi yang diterima Dunia Energi, tanda tangan kontrak bakal dilakukan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa siang (30/5).

Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat dikonfirmasi membenarkan penandatanganan kontrak dua blok migas yang bakal dikelola PHE yakni blok East Natuna dan Peri Mahakam.

Lebih lanjut Tutuka menjelaskan blok East Natuna yang dikelola PHE nanti merupakan pecahan dari blok East Natuna terdahulu yang sudah diambil alih pemerintah dari Pertamina. Dulu blok East Natuna sempat dikelola oleh konsorsium besar yakni ExxonMobil, PTT EP serta Pertamina. Namun ExxonMobil dan PTT EP memilih mundur karena biaya pengembangan besar lantaran kandungan CO2 yang tinggi.

“Ya (ada tanda tangan kontrak). Ini sudah pecahannya. Bagian yg utara. Cuma namanya sama,” ujar Tutuka kepada Dunia Energi, Selasa (30/5).

Menurut Tutuka, PHE telah melakukan joint study pecahan blok East Natuna tersebut. “Ini melalui Joint Studi,” kata Tutuka.

Sementara untuk Bagian Tengah dari East Natuna pemerintah kembali akan menawarkannya secara terbuka.

“Natuna D-Alpha dengan estimasi OGIP termasuk 71% CO2 sekitar 222 TCF dan estimasi cadangan sekitar 46 TCF) yang akan dilelang terbuka,” ungkap Tutuka.

Pemerintah mengharapkan penerapan tekonlogi CCS & CCUS dapat menjadi jawaban atas treatment pada kandungan CO2 yang besar pada lapangan migas di Indonesia.

“Kan sudah ada teknologi carbon capture, gas Natuna ini kan 70% CO2 bisa enggak itu nanti kita tawarkan sehingga gasnya bisa diinjeksi,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif pada November 2022 di Jakarta.

Sedangkan Wilayah Kerja Peri Mahakam, PHE akan mengelola bersama dengan ENI Indonesia. Blok ini berlokasi di lautan dan daratan Provinsi Kalimantan Timur, dengan luas area 7.414,43 km2 dan potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 1.300 MMBOE. (RI)