JAKARTA – Jabatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan  Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) merupakan posisi penting dan strategis bagi pengembangan industri migas di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus memilih sosok yang tepat, bersih dan berintegritas. Serta profesional di bidangnya.

Fahmy Radhi , Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, mengatakan sosok bersih dan berintegritas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi calon Kepala SKK Migas.

“Godaan penyelewengan di SKK Migas sangat besar, yang sebelumnya juga merupakan sarang mafia migas,” kata Fahmy kepada Dunia Energi, Jumat (23/11).

Menurut Fahmy, syarat mutlak lainnya adalah harus profesional di bidangnya, yang dibuktikan dari track record kiprah di industri migas sebelumnya.

“Sosok itu harus mampu mendongkrak produksi dan lifting migas, yang belum bisa dipenuhi Kepala SKK Migas sebelumnya Amien Sunaryadi,” kata dia.

Fahmy mengatakan dari kedua syarat tersebut, nama Dwi Soetjipto lebih unggul dibanding kandidat lainnya, Sukandar. Ini didukung kiprah Dwi Soetjipto di PT Pertamina (Persero) yang mampu mendongkrak profit saat harga minyak mentah turun. Hal itu menjadi indikasi bahwa Dwi profesional di bidang migas.

Keberanian Dwi untuk membersihkan mafia migas, termasuk pembubaran Petral, mengindikasikan mantan Direktur Utama Pertamina itu bersih dan berani. “Upaya tersebut dapat menurunkan biaya dalam jumlah besar sehingga memperbesar perolehan profit Pertamina,” tandas Fahmy.

Posisi Kepala SKK Migas sejak awal minggu ini ternyata telah kosong ditinggalkan Amien Sunaryadi yang telah purna tugas.

Sukandar, Wakil Kepala SKK Migas pun menjadi Pjs Kepala SKK Migas hingga ditetapkan pimpinan definitif yang baru oleh Presiden melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Amien telah mengakhiri masa jabatan setelah memimpin SKK Migas selama empat tahun sejak 2014 silam.

Selain Sukandar, Dwi Soetjipto disebut-sebut menjadi kandidat utama pengganti Amien.(RI)