JAKARTA – Transisi energi, dari energi fosil ternyata tidak hanya melalui Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang memang lebih bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya potensi energi baru yang memiliki potensi besar dan bisa dimanfaatkan sebagai pengganti energi fosil.

Arifin Tasrif Menteri ESDM, mengungkapkan di Indonesia, pada penelitian tahun 2004, telah ditemukan potensi cadangan metan hidrat yang volumenya diperkirakan mencapai lebih dari 850 Trilliun Cubic Feet (Tcf).

“Jumlah tersebut setara dengan delapan kali lipat cadangan gas alam saat ini, sehingga kita berharap sumber energi alternatif baru ini akan mendukung ketahanan energi nasional,” kata Arifin pada Legal and Policy Framework for the Development of Offshore Methane Hydrate as the Indonesia’s Future Transitional Clean Energy secara daring, Selasa (8/6).

Pengembangan gas metan hidrat merupakan opsi energi yang lebih bersih bila dibandingkan dengan minyak bumi dan batubara. Ekstraksi dan produksi gas metan hidrat dinilai akan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan negara dan berperan dalam bauran energi.

“Indonesia perlu segera mengembangkan di mana ekstraksi dan produksinya akan memberikan solusi penyediaan energi baru, menjadi salah satu sumber pendapatan negara, dan dapat berperan dalam bauran energi masa depan Indonesia,” ujar dia.

Arifin menekankan pentingnya analisis hukum dan kebijakan yang terintegrasi untuk memastikan pengembangan gas metan hidrat tetap sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya kegiatan pengembangan metan hidrat harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakter fisik gas hidrat, isu lingkungan hidup, teknologi dalam mengekstraksi metan hidrat, serta nilai keekonomian dan kemampuan industri hulu migas nasional.

Melihat urgensi pemanfaatan gas metan hidrat, Arifin menegaskan perlunya memperkuat kerja sama multi-sektoral dalam mendorong proses transisi energi.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan stakeholder, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencapai tujuan transisi energi, termasuk potensi pemanfaatan gas metan hidrat untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca,” ungkap Arifin.

Tutuka Ariadji Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), menjelaskan potensi cadangan gas metan hidrat Indonesia yang mencapai lebih dari 850 Tcf di dua lokasi utama.

Dia menuturkan berdasarkan survei awal di tahun 2004, Indonesia berhasil menemukan potensi cadangan metan hidrat sebesar lebih dari 850 Tcf di dua lokasi utama, yaitu perairan selatan Sumatera sampai ke arah barat laut Jawa sebesar 625 Tcf dan di Selat Makassar sebanyak 233,2 Tcf.

“Selain di lokasi tersebut, metan hidrat juga tersebar di daerah lepas pantai Simeuleu, Palung Mentawai, Selat Sunda, Busur Depan Jawa, Lombok Utara, Selat Makassar, laut Sulawesi, Aru, Misool, Kumawa, Wigeo, Wokam, dan Salawati,” jelas Tutuka.

M. Idris F. Sihite, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa kebijakan dan aspek hukum yang akan digagas pemerintah dalam pemanfaatan metan hidrat harus menjadi salah satu fokus yang dibahas bersama.

“Bagaimana mengembangkan metan hidrat dengan berbagai potensinya yang ada di Indonesia, namun pada akhirnya nanti adalah seperti apa kebijakan dan aspek hukum yang akan digagas oleh pemerintah. Acara ini memiliki manfaat yang besar dan luar biasa bagi Indonesia. Apa yang akan kita peroleh hari ini tentu menjadi salah satu landasan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan dalam pemanfaatan metan hidrat,” ujar Idris.

Sementara itu Doddy Abdsah, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan bahwa gas metan hidrat merupakan sumber daya hidrokarbon non-konvensional terbesar dan dapat diproduksi secara aman. Diperkirakan lebih dari 50% deposit hidrokarbon bumi tersimpan dalam bentuk gas metan hidrat.

Menurut dia dibutuhkan analisis yang komprehensif dan terintegrasi dalam eksplorasi dan produksi, serta riset dan pengembangan teknologi untuk komersialisasi produksi gas metan hidrat.

“Indonesia sangat berpeluang untuk memanfaatkan potensi gas metan hidrat, dan harus segera memanfaatkan peluang ini untuk menuju energi fosil yang green energy,” kata Doddy.

Professor of International and Comparative Law, School of Law, University of Aberdeen Andrew Partain menjelaskan lokasi-lokasi potensi gas metan hidrat secara global, termasuk di Indonesia. Partain menyarankan pembangunan berkelanjutan untuk hidrat lepas pantai (offshore hydrate) di Indonesia. Menurutnya, Indonesia perlu bergerak cepat untuk menyiapkan berbagai kebijakan dan kekuatan untuk mengembangkan industri offshore hydrate. “Mengingat beberapa negara telah mempersiapkan industri ini dapat berjalan pada tahun 2030 mendatang,” ungkap Partain.