JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub, Senin (6/7/2026). Peluncuran ini menandai dimulainya perdagangan karbon sektor kehutanan dengan skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi GRK.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan persetujuan kepada 4 proyek percontohan seluas 225.000 hektare. Proyek itu meliputi Sumatra Merang Peatland, Katingan Peatland Restoration, The Mayas Project, dan skema berbasis masyarakat di Bujang Raba Jambi.
“Total potensi penurunan emisi dari proyek awal ini sekitar 30 juta ton CO2e. Estimasi nilai transaksi ekonomi menyentuh Rp5 triliun, dengan potensi PNBP Rp500 miliar,” kata Raja Juli dalam konferensi pers di Jakarta
Untuk menjamin transparansi, pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon SRUK pada 9 Juli. Data SRUK akan terhubung dengan Verra Registry dan Bursa Efek Indonesia melalui teknologi blockchain.
Langkah ini melengkapi penyerahan persetujuan Non-SPE GRK kepada 4 proyek seluas 225.000 Ha. OJK juga menyatakan siap mendukung lewat revisi POJK 14/2023 dan pengembangan produk keuangan berbasis kredit karbon.
Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memangkas hampir 35 regulasi untuk mempercepat perdagangan karbon kehutanan.
“Dulu apa-apa sulit dan tidak boleh. Sekarang semua diselaraskan agar prosesnya dipermudah, transparan, dan tidak ada ego sektoral,” kata, Menko Pangan Zulkifli Hasan saat peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub, Senin (6/7)
Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo juga mengundang investor global masuk ke program pemulihan 12,7 juta hektare lahan rusak. Imbalannya berupa kredit karbon bersertifikat.
Program ini menjadi langkah operasional strategis untuk mendukung target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, termasuk pemulihan 12,7 juta hektare lahan terdegradasi sesuai arahan Presiden Prabowo.(RA)

Komentar Terbaru