JAKARTA – Jika hanya bicara soal teknologi, Indonesia sebenarnya sudah siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Reaktor sudah puluhan tahun beroperasi, tapak sudah dipetakan, limbah sudah bisa dikelola.

Yang belum siap, dan justru paling menentukan apakah target 2032 tercapai atau hanya jadi wacana lagi, adalah keputusan-keputusan yang tidak bisa diselesaikan di laboratorium: siapa yang akan mengoperasikan PLTN, dari mana uangnya, dan siapa yang menanggung kerugian jika terjadi kecelakaan nuklir.

Hal itu mengemuka dalam Seminar Nasional “PLTN 2032: Siap Dibangun, Siap Dibiayai, Siap Diawasi?” di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (4/11), yang mempertemukan BRIN, BAPETEN, Dewan Energi Nasional (DEN), dan Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI).

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, Nur Syamsi Syam, menegaskan Indonesia sebenarnya sudah punya fondasi yang diakui Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Ada badan pengawas, ada kerangka hukum, ada sistem perizinan dari evaluasi tapak, persetujuan desain, konstruksi, hingga pengoperasian.

Bahkan, Indonesia sudah mengacu pada tiga tahapan IAEA: pertimbangan, persiapan, dan implementasi, serta 19 aspek infrastruktur yang harus dipenuhi, mulai dari kebijakan, kelembagaan, lokasi, teknologi, pembiayaan, SDM, hingga kesiapsiagaan kedaruratan.

“Tapi beberapa aspek masih memerlukan penguatan, termasuk penetapan operator PLTN, pembiayaan, dan penyempurnaan ketentuan pertanggungjawaban kerugian nuklir,” ujar Nur Syamsi.

Tiga hal itu bukan detail teknis. Itu adalah jantung dari proyek PLTN.

Tanpa operator yang ditetapkan, tidak ada yang bisa mengajukan izin, tidak ada yang bisa dipilih teknologinya, dan tidak ada yang bisa ditagih tanggung jawabnya. Tanpa skema pembiayaan yang jelas, investor tidak akan masuk. Tanpa aturan liability yang tegas, publik tidak akan percaya.

Di sinilah peran BAPETEN berubah. Selama ini pengawas nuklir sering dicitrakan sebagai penghambat, lembaga yang hanya bilang “tidak boleh” demi keselamatan. Nur Syamsi justru menegaskan sebaliknya.

“Badan pengawas tidak hanya menjaga safety, security dan safeguards, maupun liability, tetapi juga bagaimana menjadi enabler atau pengungkit supaya pemanfaatan tenaga nuklir ini dapat dilaksanakan di Indonesia,” katanya.

Dengan kata lain, BAPETEN tidak ingin jadi rem, tapi ingin jadi gas yang tetap memastikan mobil berjalan di jalurnya.

Pesan yang sama disampaikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha. Menurutnya, ada empat pilar strategis yang harus diperkuat sekaligus: regulasi dan kelembagaan, SDM dan teknologi, rantai pasok domestik, serta pembiayaan dan model bisnis.

Satya mengingatkan, rantai pasok dalam negeri harus dibangun agar Indonesia tidak selamanya bergantung pada penyedia teknologi dan komponen dari luar negeri. Pemilihan teknologi pun harus sesuai dengan karakteristik geografis Indonesia yang rawan gempa dan tersebar di kepulauan, bukan sekadar meniru negara lain.

“Kebijakan yang tepat dan tata kelola yang baik menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan PLTN di Indonesia. Dengan kesiapan yang matang, PLTN diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung transisi energi nasional,” ujarnya.

Namun, Satya juga memberi catatan yang sering dilupakan: survei yang menyebut publik mendukung PLTN belum cukup. Dukungan itu harus dilengkapi dengan pengukuran pengetahuan masyarakat. Dukungan tanpa pengetahuan hanya akan rapuh saat muncul isu kecelakaan atau limbah.

Hal itu diamini Ketua Umum HIMNI, Prof. Djarot Sulistio Wisnubroto. Menurutnya, PLTN membutuhkan komitmen jangka panjang dan tidak bisa dibangun secara tertutup.

“PLTN membutuhkan komitmen jangka panjang. PLTN itu membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Untuk itu kegiatan PLTN itu harus bersifat terbuka,” ujarnya.

Djarot menilai komitmen pemerintah saat ini memang jauh lebih solid dibanding periode sebelumnya. Tapi komitmen itu harus diterjemahkan menjadi penguatan kelembagaan pengawasan, kepastian tahapan pembangunan, dan perencanaan waktu yang realistis.

Di sisi lain, BRIN tetap optimistis. Direktur Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran BRIN, Ratih Damayanti, menegaskan energi nuklir kini bukan lagi sekadar opsi alternatif.

“Energi nuklir bukan lagi sekadar opsi alternatif, melainkan menjadi enabler utama untuk mencapai net zero emission,” ujarnya.

Ratih menyebut tiga reaktor riset Indonesia – Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy 30 MW di Serpong, Reaktor Triga 2000 di Bandung, dan Reaktor Kartini di Yogyakarta – sebagai bukti bahwa budaya keselamatan dan operasional reaktor dalam negeri telah teruji secara internasional.

“Inovasi teknologi setinggi apa pun tidak akan berjalan tanpa SDM yang andal dan berkelanjutan. Penyiapan SDM adalah prioritas terbesar kita saat ini,” tambah Ratih.

Artinya, dari sisi ilmuwan dan pengawas, peta jalannya sudah jelas. Yang masih ditunggu publik sekarang adalah keputusan politiknya.

Apakah pemerintah berani menunjuk operatornya tahun ini? Apakah skema pembiayaannya akan melibatkan swasta atau sepenuhnya negara? Apakah UU pertanggungjawaban nuklir akan direvisi sebelum konstruksi dimulai?

Jika tiga pertanyaan itu tidak dijawab dalam 1-2 tahun ke depan, target 2032 bukan gagal karena teknologi belum siap, tapi karena Indonesia terlalu lama ragu untuk memutuskan.

“Semoga seminar ini memberikan satu sentimen yang lebih membumi bagaimana kita menuju target 2032. Memilih teknologi apa yang layak, secara finansial juga bisa kita kejar targetnya. Target kita tidak hanya soal swasembada pangan saja, tapi bagaimana energi kita juga mandiri,” kata Djarot.(RA)