JAKARTA – Ambisi Indonesia membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dengan kapasitas 35 Gigawatt (GW) pada 2060 tidak akan bertumpu pada teknologi semata. Kementerian ESDM menegaskan, institusi, sumber daya manusia, dan kepercayaan publik justru menjadi penentu utama.

Sekretaris Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Harris, mengatakan pengembangan PLTN membutuhkan persiapan menyeluruh jauh sebelum reaktor pertama menyala.

“Kesiapan PLTN bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal institusi, SDM, dan kepercayaan publik,” ujar Harris dalam kegiatan Capacity Building ORTN BRIN di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (26/10).

Ia menjelaskan, peta jalan PLTN sudah diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2025. Target 35 GW atau 7,9% dari total kapasitas nasional pada 2060 akan dimulai bertahap dari 0,25 GW pada 2032.

Penyebarannya pun sudah dipetakan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN): Sumatera 15 GW, Jawa-Madura-Bali 10 GW, Kalimantan 7 GW, dan Sulawesi 3 GW.

Harris menekankan, nuklir diproyeksikan sebagai pelengkap bauran energi rendah karbon, bukan pengganti EBT lain seperti surya, angin, hidro, dan panas bumi. Kehadirannya dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan listrik yang terus naik sambil mengejar target net zero emission 2060.

Namun, ada prasyarat besar yang harus dipenuhi. Mulai dari regulasi, koordinasi nasional, industri pendukung, hingga standar keselamatan tertinggi.

“Penyiapan SDM khusus nuklir dimulai sejak tahap persiapan melalui pemetaan kompetensi, pelatihan, dan kualifikasi,” terangnya.

Kompetensi yang dibutuhkan sangat spesifik, mulai dari evaluasi tapak, desain dan konstruksi, komisioning, operasi, hingga pengelolaan limbah radioaktif. Untuk itu, sinergi ESDM, BRIN, BAPETEN, perguruan tinggi, PLN, dan industri menjadi kunci.

Selain itu, Harris mengingatkan lokasi PLTN harus lolos persetujuan pengawas independen dengan mempertimbangkan risiko bencana, kepadatan penduduk, dan kawasan pangan strategis.

Aspek terakhir yang tak kalah krusial adalah komunikasi publik.

“Komunikasi publik perlu menyampaikan manfaat, risiko, dan ketidakpastian teknologi secara proporsional, transparan, serta didukung bukti ilmiah,” pungkasnya.(RA)