JAKARTA – Perubahan “radikal” bakal diusung pemerintah dalam meningkatkan gairah investasi melalui Revisi Undang – Undang Migas (RUU Migas). Selama ini masalah ada di birokrasi dan berbelitnya uruzan perizinan dinilai menjadi penghambat investasi sektor hulu migas.

“Salah satu prinsip daripada pengusaha itu adalah kepastian, aturan tidak boleh berbelit-belit, kepastian terhadap perizinan, dan harus clear,” kata Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri ESDM disela FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10).

Pemerintah sendiri sebenarnya belum menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas, padahal sebelumnya menargetkan bisa diserahkan ke parlemen pada 22 Oktober lalu. Namun Bahlil memastikan proses penyusunan DIM sudah hampir rampung.

Salah satu inti dari DIM adalah pemerintah sepakat adanya sebuah badan baru yang nantinya akan bertanggung jawab menjadi institusi “super” untuk membantu para kontraktor dalam mengurus perizinan. Jika kondisi saat ini para kontraktor harus “blusukan” ke berbagai Kementerian / Lembaga untuk mengurus izin, maka ke depan para kontraktor hanya tinggal mengurus melalui badan khusus tersebut.

“DIM-nya sudah selesai sekitar 90%, sudah hampir 100%. Tapi prinsipnya adalah badan usaha khusus ini, dia akan diberikan kewenangan yang besar termasuk urusan perizinan. Semuanya insyaallah doakan akan terpusat semua akan di BUK, supaya satu pintu dan selesai semua urusan” kata Bahlil.