JAKARTA – Permohonan Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) untuk mendukung proyek Lapangan Hidayah telah mendapatkan persetujuan secara online yang tercatat dalam sistem perizinan SIJUKA.
Djoko Siswanto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengungkapkan perizinan tersebut diajukan sejak 22 September 2026 sehingga proses perizinannya hanya membutuhkan waktu beberapa pekan.
“PPKA Hidayah secara online sudah disetujui,” ujar Djoko dalam keterangannya kepada Dunia Energi, Kamis (8/10).
Pada kolom jenis izin tercantum Persetujuan Penggunaan Kapal Asing, sementara status izin menunjukkan proses surat undangan pemberitahuan dan telah terdapat persetujuan dari Menteri Perhubungan.
Persetujuan secara online tersebut menjadi bagian dari proses perizinan penggunaan kapal asing untuk mendukung kegiatan operasional di sektor hulu migas.
Digitalisasi proses perizinan diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan operasional kegiatan hulu migas, terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan dukungan kapal dengan spesifikasi tertentu.
Dengan disetujuinya PPKA maka proyek Lapangan Hidayah bisa segera berlanjut. Kapal tersebut dijadwalkan membawa topside dan platform. “Bawa dan pasang topside platform. secepatnya kapal masuk ke Indonesia,” ujar Djoko.
Lapangan Hidayah dikembangkan oleh PC North Madura II Ltd., anak usaha PETRONAS, di WK North Madura II. Lapangan ini berada di lepas pantai sekitar 6–7 kilometer sebelah utara Pulau Madura, Jawa Timur.
Proyek Hidayah memiliki potensi cadangan sekitar 88,55 juta barel minyak (MMSTB). Dalam rencana pengembangannya, produksi puncak diproyeksikan mencapai sekitar 25.276 BOPD.
Tambahan produksi tersebut menjadi penting di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor minyak mentah.
Nilai investasi pengembangan Hidayah juga tergolong besar, yakni sekitar US$3,5 miliar. Proyek ini mencakup pembangunan sumur produksi dan berbagai fasilitas offshore, termasuk integrated wellhead/central processing platform, subsea pipeline, Pipeline End Terminal (PLET), hingga Floating Storage and Offloading (FSO).
PETRONAS sebelumnya telah mengambil Final Investment Decision (FID) untuk pengembangan Lapangan Hidayah pada Januari 2025. Pekerjaan konstruksi EPCIC Phase 1 kemudian ditandai dengan First Steel Cut Ceremony pada Februari 2025 di fasilitas fabrikasi Gunanusa, Cilegon, Banten.
Dari sisi jadwal, pengembangan Hidayah sebelumnya direncanakan mulai berproduksi pada kuartal I 2027. Namun, SKK Migas mendorong percepatan agar proyek tersebut dapat memberikan kontribusi produksi lebih awal.





Komentar Terbaru