JAKARTA – PT PLN (Persero) akhirnya secara resmi mengakuisisi PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) pemilik pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) yang selama ini melistriki blok Rokan dari Chevron Standard Limited (CSL). Dengan begini maka pasokan listrik untuk blok Rokan dipastikan aman. Peresmian akuisisi ini akan ditandai dengan Penandatanganan  Conditional Sale & Purchase Agreement (SPA) Perjanjian Jual Beli Saham (PJBS) antara PLN dan MCTN pada Selasa (6/7).

Bob Saril, Direktur Niaga dan Pelayanan PLN, mengungkapkan bahwa informasi detail terkait kesepakatan yang terjalin akan langsung disampaikan manajemen setelah penandatanganan SPA. “Besok saja sekalian (nilai akuisisi),” kata Bob saat dikonfirmasi Dunia Energi, Senin malam (5/7).

Adanya kesepakatan ini menurut Bob membuktikan komitmen PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik blok Rokan sehingga produksi minyak dari blok yang merupakan salah satu kontributor terbesar produksi minyak nasional itu tidak terganggu. “Betul sekali (komitmen kongkret PLN),” ujarnya.

PLTGU yang dioperasikan oleh MCTN merupakan pembangkit listrik utama yang memasok kebutuhan listrik maupun uap ke blok Rokan. Apabila pasokan listrik terganggu maka produksi minyak blok Rokan dipastikan juga akan terdampak.

PLN telah melakukan perhitungan skala bisnis dalam rangka akuisisi pembangkit listrik Blok Rokan. Hitungan itu akan menjadi dasar bagi PLN untuk mengajukan penawaran pembelian saham MCTN. Menurut informasi, penawaran PLN berkisar US$ 30-35 juta (Rp436,14 miliar – Rp508,83 miliar). Nilai itu jauh jika dibandingkan permintaan Chevron Standard Limited (CSL) senilai US$300 juta (Rp4,36 triliun).

Pada awal operasi, komposisi kepemilikan saham MCTN awalnya 47,5 persen dikuasai Chevron Inc, 47,5 opersen oleh Texaco Inc, dan 5 persen PT Nusa Galih Nusantara. Kemudian terjadi perubahan komposisi kepemilikan pada 2001 dengan rincian Chevron dan Texaco bergabung sehingga menguasai 95 persen oleh Chevron Standard Limited (CSL) dan 5 persen PT Nusa Galih Nusantara.(RI)