JAKARTA – PT PLN (Persero) asuransikan aset kelistrikannua kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam upaya mengamankan risiko operasionalnya. Total aset yang diasuransikan mencapai US$25 miliar.

Dwi hartono, Executive Vice President Manajemen Keuangan Aset PLN, mengungkapkan PLN memberi kepercayaan pada Asuransi Jasindo untuk bertindak sebagai Leader Konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan. Secara keseluruhan, total aset yang dijaminkan risikonya mencapai sekitar US$25 miliar terdiri dari gardu induk, saluran transmisi, hingga pembangkit termasuk di dalamnya pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT).

Dwi menyatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menjaga operasinya dari risiko yang mungkin dihadapi di masa depan.

“Intinya dari suatu sistem manajemen risiko walaupun kami sudah melakukan mitigasi, tetap saja bisa terjadi suatu kerusakan terhadap peralatan yang kami miliki. Apalagi sebagian besar aset PLN merupakan obyek vital nasional. Untuk itu perlu ada satu pihak lain yang bisa mengcover satu risiko tersebut, dalam hal ini adalah asuransi,” kata Dwi (26/9).

Menurut dia asuransi merupakan suatu praktik yang lumrah. Terlebih untuk menjaga nilai aset yang dimiliki PLN. Dengan posisi Indonesia yang memiliki potensi tantangan termasuk ancaman terorisme maupun bencana alam, asuransi aset merupakan salah satu upaya yang mesti lebih diperhatikan.

Apalagi menurutnya untuk menghadirkan infrastruktur kelistrikan secara nasional, bukan perkara yang mudah, sehingga perlu diantisipasi risiko yang mungkin terjadi ke depan.

Ia menyebut bahwa jaminan asuransi yang akan diberikan pada PLN Group berupa Property All Risks, Machinery Breakdown, Third Party Liability, dan Terrorism & Sabotage.

“Aset operasional milik PLN Group yang akan diberikan jaminan asuransi antara lain berada di bawah kepemilikan PT PLN (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Indonesia Power (IP) dan PLN Batam,” ungkap Dwi.

Sementara itu, Syah Amondaris Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo, mgungkapkan kerja sama dengan PLN Group sudah berjalan lebih dari 10 tahun. Menurutnya melalui perjanjian kerja sama ini dapat dilihat bagaimana PLN Group selaku pemilik aset telah melaksanakan manajemen risiko yang baik.

Dia menjelaskan, kerja sama ini juga meliputi kegiatan survei risiko yang digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan pada aset operasional yang dimiliki oleh PLN Group.

“Segala bentuk publisitas atas pencapaian prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan,” ujar Syah.