JAKARTA – PC Ketapang II Ltd., anak perusahaan Petronas, telah menandatangani perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang yang terletak di Laut Jawa. Penandatanganan ini menindaklanjuti persetujuan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 21 Desember 2023, yang secara efektif memperpanjang kontrak
hingga tahun 2048.

Berdasarkan ketentuan dari perpanjangan Kontrak Bagi Hasil tersebut, Petronas akan terus memegang 77,6 % partisipasi interes sebagai operator, bermitra dengan PT Saka Ketapang Perdana dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi. Penandatanganan berlangsung pada acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) yang ke-48 yang bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, (14/5/2024). Mewakili Petronas dalam acara penandatanganan ini adalah Yuzaini Md Yusof, Presiden Direktur Petronas Indonesia, sementara Pemerintah Indonesia diwakili oleh Arifin Tasrif, Menteri ESDM. Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh President and Group CEO Petronas Tan Sri Tengku Muhammad Taufik, dan Executive Vice President & CEO Upstream Petronas Datuk Adif Zulkifli. Arifin Tasrif, Menteri ESDM, juga turut hadir sebagai saksi.

Yuzaini Md Yusof mengatakan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil selama 20 tahun ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, namun juga memperkuat portofolio bisnis di Jawa Timur, di mana Petronas juga mengoperasikan dua wilayah kerja lainnya.
“Dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan kontrak ini telah memberikan kepercayaan diri yang lebih besar kepada kami, sehingga kami dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam mendukung industri energi di Indonesia. Kami sangat menghargai dukungan ini, dan kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Indonesia untuk mencapai target produksi tahun 2030,” ujarnya.

Dengan kehadiran selama lebih dari dua dekade sejak bergabung di Wilayah Kerja ini pada tahun 2000, penandatanganan ini semakin memperkuat kedudukan Petronas di Indonesia dan menegaskan aspirasinya untuk menggali potensi hidrokarbon yang besar di Indonesia. Selain itu, produksi yang berkelanjutan di Wilayah Kerja Ketapang sejak tahun 2015 juga membuktikan komitmen serta keahlian
Petronas dalam memenuhi kebutuhan energi di wilayah tersebut.

Saat ini, Petronas adalah operator untuk Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang, North Madura II, dan North Ketapang, yang terletak di lepas pantai Jawa Timur, serta Wilayah Kerja Bobara, yang terletak di lepas pantai Papua Barat, dan menjadi mitra untuk lima Kontrak Bagi Hasil lainnya yang terletak
di darat dan lepas pantai Sumatra, Laut Natuna, Jawa Timur, serta Indonesia Timur.