JAKARTA – Kinerja PT PLN (Persero), badan usaha milik negara di sektor kelistrikan, hingga semester I 2020 cenderung kurang maksimal.  Pada periode Januari-Juni 2020, penjualan listrik PLN sebesar 0,95% atau 1,129 GWh menjadi 119,651 GWh , dari sebelumnya 118,522 GWh pada semester I 2019. Hal ini  berpengaruh pada pendapatan dari penjualan listrik PLN yang hanya tumbuh 1,5% atau setara Rp1,96 triliun dari Rp133,45 triliun pada semester I tahun 2019 menjadi Rp135,41 triliun pada semester I 2020.

Agung Murdifi, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, mengatakan peningkatan penjualan listrik didukung oleh pertumbuhan jumlah pelanggan. Hingga akhir Juni 2020 jumlah pelanggan PLN mencapai 77,19 juta atau naik 3,59 juta pelanggan dari 73,6 juta pelanggan di akhir Juni 2019.

“Tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan sejak 2017,” kata Agung, dalam keterangan resminya, Selasa (28/7).

Sepanjang semester I 2020 pendapatan usaha PLN sebesar Rp139,78 triliun, meningkat 1,6% dibandingkan semester I tahun 2019. EBITDA pada semester I 2020 sebesar Rp35,29 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 21,4%.

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak, pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN daya 450 VA dan 900VA bersubsidi. Program pembebasan tagihan dan keringan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi. Sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui surat No.707/26/DJL.3/2020 tanggal 31 Maret 2020.

Agung menjelaskan, untuk pertumbuhan infrastruktur ketenagalistrikan sampai dengan Juni 2020 PLN telah menambah kapasitas terpasang pembangkit sebesar 1.285,2 megawatt (MW), jaringan transmisi khususnya untuk evakuasi daya pembangkit yang telah beroperasi mengalami peningkatan sepanjang 950,9 kilometer sirkuit (kms), dan penambahan kapasitas Gardu Induk sebesar 2.890 Mega Volt Ampere (MVA).

Agung menambahkan, upaya efisiensi biaya operasional juga terus dilakukan khususnya biaya pemakaian bahan bakar.

“Untuk periode semester I tahun 2020 lebih rendah dibandingkan periode semester I 2019. BPP semester I 2020 adalah Rp1.368 per kWh yang lebih rendah Rp21 dibanding BPP di periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp1.389 per kWh,” tandas Agung. (RA)