JAKARTA-PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali melanjutkan kerja sama pemenuhankebutuhan energi di lingkungan Kemhan dan TNI untuk tahun 2021. Kerja sama ini tertuang dalam Penandatangan Kesepakatan Bersama Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM), Pelumas, dan Bahan Bakar Gas (BBG) antara Kemhan dan Pertamina.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Mulyono dengan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan Marsekal Muda TNI N Ponang Djawoto, Jumat (26/2).

Mulyono, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Kemhan dan Pertamina. Manajemen Pertamina mengaku bangga atas kepercayaan Kemhan untuk menyediakan kebutuhan energi, khususnya BBM, Pelumas, dan BBG untuk mendukung aktivitas pertahanan negara.

“Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam menyalurkan energi bagi Kemhan RI dan TNI sebagai bentuk kontribusi nyata mendukung pertahanan dan keamanan nasional,” jelas Mulyono.

Dia juga menyampaikan bahwa kedepan sinergi ini harus makin baik lagi, baik dari segi perluasan produk yang dikerjasamakan maupun dari segi pelayanan dan komitmen yang diberikan.

“Dengan sinergi yang makin baik, saya rasa baik Pertamina maupun Kemhan atau TNI dapat melaksanakan tugas, tanggungjawab, dan pengabdian bersama bagi negara dengan semakin baik lagi dan tentunya profesional. Komitmen Pertamina senantiasa untuk mendukung kelancaran operasional Kemhan RI dan TNI dalam melaksanakan tugasnya,” katanya

Ponang Djawoto turut menyampaikan penghargaannya atas dilanjutkannya kembali kerja sama yang telah terjalin antara Kemhan RI dan Pertamina. Kesepakatan bersama ini dinilai sudah sesuai dengan prosedur dan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan BBM, Pelumas, dan BBG di lingkungan Kemhan RI dan TNI.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi dasar dan acuan pelaksanaan kegiatan distribusi dan penyaluran BBM, Pelumas, dan BBG di seluruh lingkungan Kemhan RI dan TNI. Kesepakatan ini nantinya ditindaklanjuti oleh masing-masing unit operasi untuk menyusun kebutuhan BBM, Pelumas, dan BBG sesuai dengan yang sudah dianggarkan untuk tahun 2021.

Ponang berharap, kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga KemhanRI dan TNI dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimaldalam menjaga kedaulatan negara.

“Sekali lagi kami sampaikan penghargaan kepada Pertamina atas kesepakatan bersama yang kita setujui pada hari ini. Secara teknis maupun non teknis, dukungan BBM, Pelumas, dan BBG dari Pertamina merupakan kontribusi yang dapat meningkatkan penyelenggaraan fungsi Sistem Kekuatan Pertahanan Negara,” katanya. (RA)