Salah satu fasilitas migas di Papua Nugini.

Salah satu fasilitas migas di Papua Nugini.

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dan Papua New Guinean National Petroleum Company of PNG (Kroton) Limited atau biasa disingkat NPCP, pada Selasa, 18 Juni 2013, menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjajaki kemungkinan bisnis bersama di sektor minyak dan gas bumi (migas) di kedua negara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan disela-sela kunjungan Perdana Menteri Papua Nugini berikut delegasi dan forum bisnisnya ke Jakarta, hari ini. Mereka yang membubuhkan tanda tangan dalam Nota Kesepahaman adalah Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dan Chairman NPCP, Frank Kramer.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir menjalaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan, dari hasil kunjungan delegasi Papua Nugini ke Jakarta, yang berlangsung pada 21-22 Mei 2013 lalu.

Saat itu, delegasi Papua Nugini berkunjung ke Jakarta untuk mendiskusikan kolaborasi di berbagai sektor bisnis dengan Indonesia, termasuk dalam bisnis minyak dan gas bumi.

 Nota Kesepahaman ini, kata Ali, mendefinisikan inti kerjasama yang disepakati oleh kedua perusahaan nasional, yang bermaksud untuk melakukan studi dan mencari kemungkinan peluang bisnis bersama, di proyek-proyek migas baik di Papua Nugini, Indonesia, maupun di negara lain.

Termasuk dalam kerjasama ini, ialah pertukaran keahlian dan pengetahuan di berbagai segmen mata rantai hidrokarbon, terutama di bisnis hulu, partisipasi pada kegiatan eksplorasi dan produksi di proyek migas, identifikasi peluang bisnis bersama di industri gas alam dan LNG, termasuk mengembangkan proyek LNG (Liquefied Natural Gas).

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)