JAKARTA – Tahapan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial melalui penguasaan teknologi sejalan dengan perkembangan terkini, menjadi salah satu target indikator kinerja utama 2021 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Demikian disampaikan Dadan Kusdiana, Direktur Jendral (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, dalam konferensi pers capaian kinerja 2020 dan rencana kerja 2021 yang digelar secara virtual, Kamis (14/1).

Menurut Dadan, target indikator kinerja utama 2021 diantaranya porsi bauran EBT 14,5%, penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) EBT sebesar 905,73 MW, investasi senilai US$ 2,05 miliar, implementasi B30 9,2 juta KL, PNBP Rp 1,438 miliar.

“Serta pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) 67 juta ton CO2,” kata Dadan.

Bob S Effendi, Chief Representative Thorcon International Pte.Ltd, mengatakan program tahapan persiapan PLTN komersial tersebut adalah menjalankan perintah KEPMEN ESDM no 39K/20/MEM/2019 yang memerintahkan untuk melakukan langkah nyata persiapan pembangunan PLTN yang di pertegas dalam RPJMN 2020 – 2024 dalam matrix pembangunan lampiran 1 A.1.2 dimana tertulis “Pembangunan PLTN Komersial” yang dimasukan dalam program prioritas.

“Namun, kegiatan setiap tahun sampai 2024 masih sebatas kajian yang di butuhkan sebagai tahapan persiapan PLTN. Sehingga, dapat di simpulkan bahwa, konstruksi PLTN di targetkan pada periode 2024 – 2029,” kata Bob, kepada Dunia Energi, Kamis (14/1).

Hal tersebut, kata Bob, sesungguhnya sejalan dengan peta jalan Thorcon International yang mungkin bila pemerintah memberikan izin baru akan mulai membangun prototipe PLTN Thorium pada tahun 2024.

Menurut Bob, teknologi yang dimiliki Thorcon International adalah teknologi terkini generasi IV dengan tingkat keselamatan tinggi yang biayanya sangat ekonomis sehingga seusai dengan harapan pemerintah.

“Apa yang sekarang di turunkan sebagai kegiatan Ditjen EBTKE 2021 adalah bagian dari perintah KEPMEN ESDM No 39K/20/MEM/2019, RPJMN serta RUEN dan kesepakatan dengan Komisi VII DPR saat RDP, dimana Komisi VII meminta KESDM untuk menjadikan PLTN bukan lagi opsi terkahir menjadi viable option atau opsi yang di pertimbangkan serius. PLTN juga merupakan komponen penting dalam transisi energi yang masuk dalam RUU EBT yang bilamana di sahkan akan menjadikan opsi terakhir menjadi tidak lagi relevan,” ungkap Bob.

Thorcon International merupakan Independent Power Producer (IPP) yang telah menyatakan keseriusan untuk melakukan investasi sebesar US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 17 Triliun untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) di Indonesia.

Bob menekankan, antara pertimbangan sampai adanya keputusan yang harus di lakukan adalah kajian sehingga apa yang dilakukan Ditjen EBTKE merupakan langkah tepat yang perlu di apresiasi sehingga tidak lagi membuat isu PLTN menjadi menggantung sebagaimana terjadi selama lebih dari 30 tahun.

“Bahkan, ketua komisi VII DPR dalam beberapa statement mengatakan PLTN is now or never. Harus ada langkah kongkrit menuju tahapan implementasi PLTN dan berhenti berwacana terus, bila tidak maka kita tutup buku saja bicara PLTN forever,” tandas Bob.(RA)