JAKARTA – Kondisi geografis Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT), namun transisi ke EBT masih menghadapi tantangan besar. Pemerintah juga berkomitmen memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan, melalui kebijakan pertumbuhan berbasis produktivitas dan inovasi.

Surya Darma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), mengatakan METI sudah melakukan pembahasan draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai energi terbarukan dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan seluruh asosiasi energi terbarukan pada akhir Desember 2019.

“Saat ini menurut info sedang dibahas di internal Kementerian ESDM sebelum dibahas inter departemen. Beberapa isu yang dianggap menghambat pengembangan energi terbarukan sudah didiskusikan bersama pemangku kepentingan,” kata Surya kepada Dunia Energi, Selasa (7/1).

Pemerintah optimistis pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu solusi mengatasi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil yang memberatkan neraca perdagangan nasional. Kontribusi pemanfaatan energi terbarukan juga harus ditingkatkan untuk mempertahankan pembangunan yang berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan pemanfatan energi baru dan terbarukan mencapai 23% dari bauran energi nasional pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas infrastruktur pembangkit listrik EBT, baik melalui jalur komersil maupun nonkomersil

“Sedianya diharapkan Perpres bisa ditandatangan Presiden pada akhir 2019 yang lalu agar dapat mulai diimplentasikan pada 2020. Saat ini kami masih menunggu perkembangannya,” tandas Surya.(RA)