TANGERANG – Pemerintah kembali melakukan penawaran atau lelang Wilayah Kerja (WK Migas) tahun 2025. Total ada tiga WK Migas yang ditawarkan dengan estimasi cadangan migas dari WK yang ditawarkan ini memiliki total potensi sekitar 2,2 miliar barel oil equivalent (boe).
Tri Winarno, Plt Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan WK Migas pertama yang ditawarkan secara reguler adalah wilayah Kerja Gagah yang berada di Daratan Provinsi Sumatera Selatan dengan potensi sumber daya migas sekitar 173 juta barel minyak dan 1,1 triliun kaki kubik gas (Trilliun Cubic Feet/TCF) gas.
“Selanjutnya, Wilayah Kerja Perkasa berlokasi di Daratan dan Lepas Pantai Provinsi Jawa Timur dengan potensi sumber daya migas sekitar 228 juta barel minyak atau 1,3 triliun kaki kubik,” kata Tri dalam pengumuman lelang WK Migas disela Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025, di ICE BSD Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Untuk WK Migas terakhir yakni WK Lavender ditawarakan secara khusus hanya kepada Pertamina. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Permen ESDM No 35/2021. Lokasi Wilayah Kerja Lavender sendiri berada di Daratan dan Lepas Pantai Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan potensi sumber daya gas sekitar 10 TCF.
Lebih lanjut Tri menuturkan ada beberapa hal yang menarik dari lelang WK Migas kali ini antara lain bagi hasil (split) untuk kontraktor yang ditawarkan yaitu lebih dari 45-50%. “Dahulu sekitar 15-30%. Ini untuk mendorong investasi khususnya eksplorasi yang lebih agresif,” ujar Tri.
Selanjutnya bonus tanda tangan yang dipersyaratkan juga relatif rendah, yaitu berkisar antara US$ 200.000- US$300.000. Ariana menilai nilai bonus tanda tangan tersebut juga relatif lebih rendah jika dibandingkan pada masa-masa sebelumnya yang nilai minimumnya sebesar 1 juta sampai 2 juta dolar amerika serikat.
“Jadwal dan mekanisme tata cara Lelang telah kami publikasikan pada Website resmi Kementerian ESDM. Dimana untuk lelang penawaran langsung tahap I tahun 2025 ini memiliki batas waktu pemasukan dokumen sampai dengan 4 Juli 2025,” jelas Tri.
Pemerintah optimistis lelang WK Migas kali ini juga akan mendapatkan sambutan positif dari dunia usaha seiring dengan terus membaiknya iklim investasi sektor hulu migas. Ini terbukti dengan terpilihnya Pemenang Lelang Reguler Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2024 yang telah diumumkan lelangnya pada tanggal 3 Desember 2024 yang lalu.
Berdasarkan hasil penilaian atas Dokumen Partisipasi pada lelang wilayah kerja migas tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan perusahaan Pemenang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2024 untuk Wilayah Kerja Air Komering.
Wilayah Kerja Air Komering, berlokasi di Daratan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung, dengan potensi sumber daya migas sekitar 307 juta barel oil equivalent.
Dimana pemenang lelang untuk Wilayah Kerja Air Komering adalah PT Huatong Services Indonesia dengan Bonus Tandatangan sebesar US$ 300.000,- dan Total Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama Masa Eksplorasi sebesar US$ 4.450.000,-
Pemerintah berharap kepada pemenang lelang Wilayah Kerja ini agar dapat memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi Indonesia kedepannya. Pemerintah kata Ariana juga mengimbau kepada Pemenang lelang agar dapat melaksanakan dengan baik Komitmen Pasti yang telah ditetapkan, dan segera menyelesaikan Kontrak Kerja Samanya.
Selain itu, pada tahun 2024 yang lalu, telah dilakukan penawaran Wilayah Kerja Migas sebanyak 11 Wilayah Kerja dengan Terms and Conditions yang lebih menarik, dimana 9 Wilayah Kerja diantaranya diminati dan sudah terdapat Pemenang, serta 3 diantaranya telah menandatangani kontrak bagi hasil.
“Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih tetap menarik untuk investasi. Perbaikan regulasi yang telah dilakukan, termasuk perbaikan bagi hasil kontraktor, insentif serta perbaikan ketentuan kontrak, terbukti dapat mendukung iklim investasi yang lebih baik bagi investor. Pemerintah juga terus berupaya memberikan kenyamanan bagi investasi hulu migas dengan tetap mempertimbangkan kepentingan Negara,” kata Tri.
Komentar Terbaru