JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menunda penerapan tarif adjusment atau penyesuaian bagi pelanggan berdaya 900 VA pada 2020. Penundaan bertujuan agar tidak ada perubahan atau kenaikan tarif dasar listrik.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengungkapkan tarif listrik masih tidak akan berubah pada tahun depan. Untuk itu tarif adjusment belum akan dilakukan. Saat ini pemerintah dan PT PLN (Persero) masih melakukan pendataan pelanggan 900 VA.

“Jaga kestabilan dulu lah, kami masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah,” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/12).

Arifin mengatakan pemerintah masih menunggu validasi data yang dilakukan PLN. Sambil menunggu itu, Ia memastikan bahwa tahun depan tidak ada perubahan tarif listrik semua golongan pelanggan.

“Belum dilepas (ke adjusment), yang lalu (data pelanggan) sudah, tapi kan belum perlu,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu rencana penerapan tarif adjusment sempat beredar. Pemberlakuan tarif adjustment akan langsung memberikan dampak kepada keuangan negara melalui penghematan dengan asumsi indikator pembentuk harga yang nilainya sesuai dengan perkiraan. Indikatornya adalah harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$60 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di level Rp14 ribu per dolar AS.

Sejak pemerintah menahan kenaikan listrik nonsubsidi pada 2017 hingga akhir 2019, sebagian pendapatan PLN hilang karena harus menanggung selisih harga listrik yang dijual. Selisih tersebut akhirnya dibayarkan pemerintah kepada PLN dalam bentuk kompensasi. Dalam laporan keuangan 2018, PLN memasukkan kompensasi akibat tarif listrik yang ditahan sepanjang 2018 senilai Rp23 triliun.

Beban kompensasi hingga kuartal III 2019 mencapai Rp20,8 triliun. Besaran kompensasi tersebut bakal bertambah sebab pemerintah memutuskan hingga 2019 tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi.

Jika pada tahun depan penyesuaian tarif tidak juga diberlakukan, maka pemerintah kembali mensubsidi golongan 900 VA RTM yang sebenarnya masuk golongan nonsubsidi. Dalam data itu diperkirakan jumlah pengguna listrik 900 VA RTM mencapai 24,4 juta dengan total konsumsi listriknya mencapai 30,57 tWh.

Arifin pun meminta PLN untuk menyusun rencana peningkatan efisiensi dalam kegiatan operasionalnya, agar tak terlalu terbebani kebijakan tarif. Salah satunya adalah pemilihan bahan baku energi. Ia mendorong agar PLN mengurangi penggunaan bahan bakar fosil terutama minyak. “Kan masih banyak yang bisa dihemat,” kata Arifin.(RI)